Tanimbar. Jejakberita, Com – Status lahan seluas 662 hektare di Desa Lermatang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kembali menjadi sorotan. Pemerintah menegaskan lahan tersebut merupakan tanah negara yang sah berdasarkan ketentuan agraria
Kodam XV/Pattimura
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.















