Ambon. Jejakberita, Com — Pintu Lapas Perempuan Kelas III Ambon kembali menjadi saksi dimulainya lembaran baru. Seorang warga binaan perempuan berinisial A mendapatkan hak Cuti Bersyarat (CB) dan diserahkan kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Ambon untuk menjalani proses reintegrasi sosial, Rabu (9/9/2026).
Kepulangan A bukan sekadar berakhirnya masa berada di balik tembok lapas. Momen tersebut menjadi bagian dari proses panjang Pemasyarakatan dalam mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali ke tengah keluarga dan masyarakat dengan membawa perubahan positif.
Sebelum memperoleh Cuti Bersyarat, A telah menjalani proses pembinaan serta memenuhi ketentuan yang berlaku. Selama berada di Lapas Perempuan Ambon, ia mengikuti berbagai program pembinaan yang bertujuan membentuk sikap, meningkatkan kemampuan, sekaligus mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah menjalani pidana.
Bagi Pemasyarakatan, proses tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan warga binaan tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga memiliki kesempatan memperbaiki diri dan membangun kembali kehidupan sosialnya.
Kepala Lapas Perempuan Ambon, Hesta Van Harling, mengatakan pemberian Cuti Bersyarat bukan berarti proses pembinaan telah selesai.
“Bagi kami, Cuti Bersyarat bukan sekadar proses keluarnya warga binaan dari Lapas. Ini adalah bagian dari proses reintegrasi sosial. Kami berharap mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk kembali kepada keluarga, memperbaiki kehidupan, dan menjalankan peran sosialnya dengan penuh tanggung jawab,” kata Hesta.
Menurutnya, keberhasilan Pemasyarakatan tidak hanya diukur dari proses pembinaan selama warga binaan berada di dalam lapas. Lebih jauh, keberhasilan juga terlihat ketika mereka mampu kembali ke lingkungan sosial dan menjalani kehidupan secara bertanggung jawab.
Sementara itu, A mengaku bersyukur mendapatkan kesempatan untuk menjalani Cuti Bersyarat. Ia menyebut berbagai pengalaman selama menjalani pembinaan menjadi pelajaran penting untuk menghadapi kehidupan setelah kembali ke masyarakat.
“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada saya untuk menjalani Cuti Bersyarat. Selama menjalani pembinaan di Lapas Perempuan Ambon, saya mendapatkan banyak pelajaran dan pengalaman berharga,” ujar A.
Ia berkomitmen mematuhi seluruh ketentuan selama menjalani masa integrasi dan berusaha memperbaiki kehidupannya.
“Saya akan mematuhi ketentuan yang berlaku dan berusaha menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke keluarga dan masyarakat,” sambungnya.
Penyerahan A kepada Bapas Ambon menjadi salah satu bentuk nyata pelaksanaan sistem Pemasyarakatan yang mengedepankan pembinaan, pemenuhan hak warga binaan, serta reintegrasi sosial.
Dengan Cuti Bersyarat tersebut, A kini memasuki fase baru. Keluarga dan masyarakat menjadi ruang berikutnya untuk membuktikan bahwa proses pembinaan yang dijalani di dalam Lapas dapat menjadi bekal untuk membangun kehidupan yang lebih baik.
Bagi Lapas Perempuan Ambon, kesempatan itu bukan sekadar pintu keluar, melainkan bagian dari tujuan besar Pemasyarakatan: mengembalikan warga binaan ke tengah masyarakat agar mampu hidup secara bertanggung jawab dan kembali mengambil peran positif. (JB-01)






