AMBON. Jejakberita, Com — Layanan kunjungan dan penitipan barang bagi warga binaan di Lapas Perempuan Kelas III Ambon berjalan tertib. Setiap pengunjung wajib mengikuti tahapan pemeriksaan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk memastikan pelayanan berlangsung aman, transparan, dan humanis.
Pelayanan tersebut dilaksanakan Lapas Perempuan Ambon pada Selasa (1/9/2026). Proses pelayanan dimulai dari pendaftaran, pemeriksaan administrasi, pemeriksaan barang bawaan hingga pelaksanaan kunjungan.
Petugas juga melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap setiap barang yang dititipkan untuk warga binaan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah masuknya barang-barang yang dilarang ke dalam lingkungan lapas.
Seluruh tahapan pelayanan dilakukan secara terbuka dengan tetap mengutamakan aspek keamanan dan ketertiban. Pengunjung juga diberikan informasi mengenai aturan yang harus dipatuhi selama berada di lingkungan Lapas Perempuan Ambon.
Kepala Lapas Perempuan Ambon, Hesta Van Harling, mengatakan layanan kunjungan merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan. Menurutnya, kunjungan keluarga juga memiliki peran penting dalam menjaga hubungan sosial warga binaan dengan keluarga.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan kunjungan dan penitipan barang secara maksimal, humanis, transparan, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Di sisi lain, aspek keamanan dan ketertiban tetap menjadi prioritas utama agar seluruh proses pelayanan dapat berjalan dengan aman dan tertib,” ujar Hesta.
Ia mengimbau keluarga maupun pengunjung untuk mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. Pengunjung diminta tidak membawa barang yang dilarang serta mengikuti proses pemeriksaan yang dilakukan petugas.
Menurut Hesta, kepatuhan pengunjung terhadap aturan menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama layanan kunjungan berlangsung.
Sementara itu, salah satu pengunjung, Eries Ruspanah, mengapresiasi pelayanan yang diberikan petugas Lapas Perempuan Ambon.
“Pelayanannya baik, petugas juga ramah dan memberikan arahan dengan jelas. Proses penitipan barang juga dilakukan dengan pemeriksaan terlebih dahulu, sehingga kami merasa lebih nyaman dan memahami aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Lapas Perempuan Kelas III Ambon memastikan layanan kunjungan dan penitipan barang akan terus dilaksanakan sesuai prosedur. Pelayanan publik tersebut diarahkan agar tetap mudah, cepat, aman, transparan, humanis, dan berintegritas bagi masyarakat maupun warga binaan. (JB-01)






