28 Warga Binaan Lapas Perempuan Ambon Terima Remisi di HUT ke-81 RI

Ambon. Jejakberita, Com — Sebanyak 28 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon menerima Remisi Umum Tahun 2026 bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Pemberian remisi menjadi bentuk apresiasi atas perilaku baik dan kepatuhan warga binaan selama mengikuti proses pembinaan.

Perwakilan warga binaan Lapas Perempuan Ambon menerima Surat Keputusan (SK) Remisi Umum Tahun 2026 dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Ambon.

Penyerahan SK remisi dilakukan secara langsung oleh Gubernur Maluku dan didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku. Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Pemerintah Kota Ambon, Forkopimda Provinsi Maluku, perangkat daerah, aparat penegak hukum, serta sejumlah pemangku kepentingan di bidang pemasyarakatan.

Bagi warga binaan, remisi pada momentum kemerdekaan tersebut menjadi dorongan untuk terus mengikuti program pembinaan dan memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.

Dukungan terhadap proses pembinaan juga datang melalui penyediaan sarana olahraga. Lapas Perempuan Ambon menerima bantuan peralatan tenis meja yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas olahraga sekaligus pembinaan warga binaan.

Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Hesta Van Harling, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Maluku dan seluruh pihak yang selama ini memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bapak Gubernur Maluku serta seluruh pihak yang selama ini memberikan perhatian dan dukungan terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan, termasuk dukungan sarana olahraga bagi warga binaan. Dukungan ini sangat berarti dalam menunjang proses pembinaan,” ujar Hesta.

Setelah rangkaian kegiatan penyerahan remisi, Gubernur Maluku bersama rombongan meninjau stand pameran yang menampilkan berbagai hasil pembinaan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Ambon.

Beragam produk hasil karya warga binaan dipamerkan dalam kegiatan tersebut, termasuk hasil pembinaan dari Lapas Perempuan Ambon. Pameran ini menjadi sarana untuk memperkenalkan keterampilan warga binaan sekaligus menunjukkan potensi yang mereka kembangkan selama menjalani masa pembinaan.

Salah satu penerima remisi, N, mengaku bersyukur mendapatkan remisi pada peringatan Hari Kemerdekaan.

“Saya sangat bersyukur menerima remisi di momen Hari Kemerdekaan ini. Remisi ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus mengikuti pembinaan, memperbaiki diri, dan menjalani proses dengan baik. Saya berharap ke depannya bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan kembali berkumpul bersama keluarga,” kata N.

Pemberian Remisi Umum 2026 menjadi kado kemerdekaan sekaligus penyemangat bagi 28 warga binaan Lapas Perempuan Ambon untuk terus menjalani pembinaan dengan baik.

Lapas Perempuan Ambon menegaskan komitmennya memperkuat pembinaan dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan. Sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan terus dilakukan guna mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin baik. (JB-01)

Pos terkait