Jejakberita. Com, Ambon – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, menerima kunjungan silaturahmi Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) XV/Pattimura Kolonel Cpm Muhamad Choirun di Kantor Kejati Maluku, Rabu (1/4/2026). Pertemuan ini menegaskan komitmen penguatan kerja sama strategis dalam penanganan perkara koneksitas hingga pengamanan tugas kejaksaan.
Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga membahas peningkatan sinergi antara Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polisi Militer, khususnya dalam penanganan perkara koneksitas serta penempatan personel TNI di lingkungan kejaksaan.
Dalam kesempatan itu, Rudy Irmawan menyambut baik kunjungan tersebut dan menilai kolaborasi antara Kejaksaan dan Polisi Militer selama ini telah berjalan dengan baik.
“Semoga kunjungan ini makin memperkuat sinergitas antara Kejaksaan dan Polisi Militer. Kolaborasi kita selama ini sudah baik, dan ke depan dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan TNI, khususnya Polisi Militer, dalam menjaga keamanan serta mendukung pelaksanaan tugas-tugas kejaksaan, baik dalam perkara pidana umum maupun khusus di wilayah Maluku.
Menurutnya, sinergi tersebut merupakan bagian dari implementasi Nota Kesepahaman (MoU) antara Panglima TNI dan Jaksa Agung RI, yang bertujuan memperkuat penegakan hukum serta pengamanan aset dan sumber daya negara.
“Bantuan pengamanan dari TNI hingga ke jajaran kejaksaan daerah sangat kami butuhkan. Sinergi ini akan memperkuat peran kejaksaan dalam menjalankan tugas strategis,” tambahnya.
Sementara itu, Kolonel Cpm Muhamad Choirun menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan dan menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memperkuat kerja sama yang telah terjalin.
“Kami siap mendukung penuh sinergitas ini, dan berharap hubungan kerja sama antara POMDAM dan Kejaksaan Tinggi Maluku semakin erat dan solid,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Danpomdam XV/Pattimura turut didampingi sejumlah pejabat jajaran Polisi Militer. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antar lembaga penegak hukum guna menjaga stabilitas serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di wilayah Maluku. (JB-01)






