Jejakberita. Com, Ambon – Kantor Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) /BKKBN Provinsi Maluku menegaskan komitmen memperkuat birokrasi bersih dan pelayanan publik dengan menandatangani Pakta Integritas, Komitmen Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), serta penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI 37001:2016.
Penandatanganan tersebut dilaksanakan saat apel pagi di Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, Senin (26/1/2026), dan diikuti oleh pimpinan serta seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen bersama membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, dr. Mauliwaty Bulo, M.Si, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata yang harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku kerja sehari-hari.
“Pakta integritas dan pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen bersama seluruh jajaran. Saat ini Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan kini sedang menuju WBBM. Komitmen ini harus tercermin dalam kedisiplinan dan kepatuhan terhadap aturan,” ujar Mauliwaty.
Ia menekankan bahwa kedisiplinan merupakan pondasi utama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan profesional, mengingat seluruh pelaksanaan tugas dan pelayanan publik telah diatur dalam ketentuan yang jelas.
Selain itu, pimpinan juga mengingatkan seluruh pegawai agar tetap bekerja secara profesional dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan, menjaga etika kerja, serta menciptakan lingkungan kantor yang sehat dan tertib.
Dalam kesempatan tersebut, pegawai juga diminta untuk mematuhi aturan internal, termasuk larangan merokok di lingkungan kantor, serta menjaga suasana kerja yang mendukung nilai-nilai 8 Fungsi Keluarga yang menjadi bagian dari semangat pembangunan keluarga.
Melalui penandatanganan pakta integritas dan komitmen penerapan SMAP ini, Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan Provinsi Maluku terus memperkuat budaya anti penyuapan dan anti korupsi, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (JB-01)






