Jejakberita. Com, Bandung — Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi layanan publik melalui kolaborasi lintas instansi. Hal ini disampaikan saat perusahaan berpartisipasi dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Pelayanan Registrasi dan Identifikasi (Regident) Tahun 2025 yang digelar Korlantas Polri di Bandung, Jawa Barat, pada 12–13 November 2025.
Kegiatan tahunan tersebut menjadi wadah strategis bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengevaluasi kinerja pelayanan Kesamsatan nasional serta menyusun arah kebijakan dan inovasi ke depan. Dalam kesempatan itu, Jasa Raharja menyoroti pentingnya sinergi berkelanjutan antara Polri, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Jasa Raharja dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, cepat, dan inklusif.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menegaskan bahwa keberadaan SAMSAT merupakan contoh nyata kolaborasi antarlembaga dalam memberikan layanan publik kepada masyarakat.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, SAMSAT merupakan bentuk kolaborasi yang baik antara Polri, Bapenda, dan PT Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Saat ini, terdapat 2.125 Kantor Bersama Samsat yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Dewi.
Dewi juga menyoroti hasil survei terhadap lebih dari 40 ribu wajib pajak yang menunjukkan faktor kemampuan finansial masih menjadi tantangan utama dalam kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Karena itu, ia menilai perlunya kebijakan yang lebih adaptif dan mendorong kepatuhan sukarela.
Hingga Oktober 2025, tingkat kepatuhan wajib pajak terhadap pembayaran PKB dan SWDKLLJ tercatat sebesar 53,41 persen, sementara digitalisasi layanan terus menunjukkan tren positif. Transaksi melalui Samsat Online tumbuh 22,22 persen, dan penggunaan aplikasi SIGNAL meningkat 26,56 persen secara tahunan (YoY).
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan semangat penyederhanaan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor agar semakin mudah diakses masyarakat.
“Hari ini kita punya semangat yang sama, bagaimana membayar pajak itu semudah membeli pulsa. Ini semangat pelayanan terintegrasi SAMSAT yang juga sejalan dengan transformasi penegakan hukum melalui ETLE,” kata Agus.
Agus menambahkan, 95 persen penegakan hukum kini dilakukan melalui sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), sedangkan hanya 5 persen masih menggunakan tilang manual. Ia berharap seluruh instansi terkait dapat terus mengedepankan pelayanan masyarakat sebagai prioritas utama.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap sinergi antarinstansi, Jasa Raharja juga memberikan penghargaan kepada sejumlah Polda terbaik dalam pelaksanaan program kerja Kesamsatan. Penghargaan diberikan untuk beberapa kategori seperti Peningkatan Keterisian Data, Digitalisasi Pembayaran Samsat, Sosialisasi Kesamsatan, serta Pelopor Implementasi Penghapusan Regident Ranmor.
“Kami berharap penghargaan ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran untuk terus berinovasi, memperkuat kolaborasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” tutur Dewi.
Kehadiran Jasa Raharja dalam Anev Regident 2025 menegaskan komitmen perusahaan untuk terus berperan aktif dalam mempercepat transformasi layanan publik yang terintegrasi dan berorientasi pada masyarakat. Melalui sinergi bersama Polri, Bapenda, dan seluruh pemangku kepentingan, Jasa Raharja bertekad menghadirkan layanan Kesamsatan yang semakin modern, profesional, dan dipercaya masyarakat Indonesia. (JB-01)






