Kepatuhan Pajak Kendaraan Sumut Baru 36,89%, Jasa Raharja Dorong Penguatan Samsat

MEDAN. Jejakberita, Com — Tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumatera Utara baru mencapai 36,89 persen, masih di bawah rata-rata nasional 47,72 persen. Kondisi ini menjadi perhatian Tim Pembina Samsat yang mendorong penguatan sinergi untuk meningkatkan kepatuhan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi se-Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (31/8/2026).

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan optimalisasi penerimaan pajak kendaraan membutuhkan kerja bersama antara pemerintah daerah, Kepolisian, dan Jasa Raharja.

Menurut dia, kolaborasi perlu diarahkan pada pembenahan dan validasi data kendaraan, perluasan akses pelayanan, serta peningkatan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan.

“Tentunya, membangun pelayanan yang mudah, transparan, dan dipercaya masyarakat adalah salah satu upaya kita bersama untuk mengoptimalkan pendapatan,” ujar Awaluddin.

Jasa Raharja, kata Awaluddin, siap memperkuat sinergi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kepolisian melalui validasi data kendaraan, pengembangan kanal pelayanan, serta edukasi kepada masyarakat.

Ia menegaskan, kepatuhan membayar PKB memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Sementara pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) turut menopang keberlanjutan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

“Ketika masyarakat memenuhi kewajibannya, manfaatnya kembali kepada masyarakat melalui pembangunan daerah dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan,” katanya.

Bobby Nasution Soroti Pemerataan Pajak Kendaraan

Rapat tersebut dipimpin Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Ia menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan melalui kebijakan opsen pajak.

Melalui skema tersebut, bagian penerimaan PKB disalurkan langsung ke kas pemerintah kabupaten dan kota berdasarkan potensi kendaraan di masing-masing wilayah.

Bobby juga mengusulkan agar kemungkinan penyesuaian tarif PKB berdasarkan wilayah dapat dikaji. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi mendorong masyarakat membeli sekaligus mendaftarkan kendaraan di daerah asal.

Dengan begitu, penerimaan dari sektor pajak kendaraan diharapkan tidak hanya terkonsentrasi di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

“Bagaimana jika di daerah tertentu untuk kendaraan itu pajaknya kita rendahkan. Sehingga tidak semua orang membeli mobil ke Medan, misalnya. Dengan demikian, potensi penerimaan dari sektor pajak kendaraan dapat lebih merata antardaerah,” ujarnya.

Berdasarkan data Bapenda Sumatera Utara hingga Agustus 2026, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai 55,41 persen atau sekitar Rp3,86 triliun dari target Rp6,96 triliun.

Bobby mengapresiasi capaian tersebut. Namun, ia meminta seluruh jajaran pemerintah daerah mempercepat pencapaian target penerimaan hingga akhir tahun.

Kepatuhan PKB Sumut di Bawah Nasional

Komisaris Utama PT Jasa Raharja sekaligus Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol. (Purn.) Aan Suhanan, menyoroti tingkat kepatuhan pembayaran PKB Sumut yang masih rendah.

Angka 36,89 persen tersebut berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai 47,72 persen.

“Ini merupakan tantangan besar mengingat PKB dan BBNKB menyumbang hampir 50 persen atau sekitar Rp2,9 triliun dari total PAD Sumut,” kata Aan.

Selain persoalan kepatuhan, Aan menekankan pentingnya rekonsiliasi dan pemutakhiran sekitar 189 ribu data kendaraan.

Sebagian data tersebut berkaitan dengan kendaraan yang sudah tidak beroperasi, rusak, maupun berstatus barang bukti di kantor kepolisian.

“Pemutakhiran data ini sangat vital agar database menjadi valid untuk mengevaluasi kinerja secara akurat,” ujarnya.

Aan meminta tiga unsur Tim Pembina Samsat, yakni Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja, memperkuat konsolidasi dalam tiga hingga empat bulan tersisa menjelang akhir tahun.

Menurutnya, upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat juga harus dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan persuasif.

Samsat Keliling hingga Digitalisasi Layanan

Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Dedy Suhartono menekankan pentingnya integrasi pelayanan Samsat yang lebih solid dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sejumlah langkah yang didorong antara lain memperluas layanan Samsat Keliling hingga wilayah yang sulit dijangkau, menyediakan kanal pembayaran yang lebih fleksibel, serta meningkatkan edukasi mengenai pentingnya proses balik nama kendaraan.

Dedy juga mendorong interkoneksi basis data antara Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja. Rekonsiliasi secara berkala dinilai penting untuk memastikan legalitas serta akurasi data kendaraan dan wajib pajak.

“Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) didorong sebagai solusi transaksi elektronik utama masyarakat tanpa batasan waktu dan tempat,” ujarnya.

Lima Strategi Dongkrak PAD

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni menyebut PAD sebagai salah satu indikator kemandirian fiskal daerah.

Untuk meningkatkan penerimaan, pemerintah daerah didorong menjalankan lima strategi, yakni intensifikasi, ekstensifikasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, digitalisasi, dan inovasi progresif.

Agus juga memaparkan sejumlah alternatif pembiayaan kreatif, mulai dari optimalisasi PAD dan dana transfer daerah, revitalisasi BUMD dan BLUD, pemanfaatan aset daerah, pinjaman atau obligasi daerah, hingga sukuk daerah.

Selain itu, pemerintah daerah dapat mengembangkan kerja sama pemerintah dengan badan usaha, pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan, serta kolaborasi dengan Baznas untuk mendukung program pengentasan kemiskinan.

“Kami memberikan apresiasi khusus dan mendorong replikasi serta standardisasi berbagai inovasi pelayanan Samsat yang telah dirintis di Sumatera Utara, seperti Samsat Drive-Thru hasil kolaborasi dengan Bank Sumut,” ungkap Agus.

Rakor tersebut turut dihadiri Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol. Dedy Suhartono, Kepala Bidang Evaluasi Pendapatan Bapenda Sumatera Utara Sofyan Romi Wandy, jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara. ((JB-01)

Pos terkait