AMBON. Jejakberita, Com — Keselamatan berlalu lintas menjadi perhatian PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Maluku. Kali ini, edukasi keselamatan dan perlindungan dasar diberikan kepada para prajurit Kodam XV/Pattimura sebagai upaya menekan risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran berkendara secara aman dan tertib.
Kegiatan Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Perlindungan Dasar PT Jasa Raharja kepada Prajurit Kodam XV/Pattimura Tahun Anggaran 2026 tersebut digelar di Ambon, Kamis (27/8/2026).
Sosialisasi diikuti prajurit Kodam XV/Pattimura dan jajaran. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah Jasa Raharja memperkuat edukasi keselamatan lalu lintas, khususnya kepada kelompok yang memiliki mobilitas tinggi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya membangun perilaku berkendara yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.
Sejumlah hal yang ditekankan antara lain kewajiban menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, mematuhi rambu serta aturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, dan meningkatkan kewaspadaan ketika berada di jalan.
Selain edukasi keselamatan, Jasa Raharja juga memberikan pemahaman mengenai peran perusahaan dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja berharap pengetahuan tentang keselamatan berlalu lintas dapat diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, termasuk oleh para prajurit dan jajaran Kodam XV/Pattimura.
Sinergi antara Jasa Raharja dan Kodam XV/Pattimura juga diharapkan semakin kuat dalam mendukung terciptanya budaya tertib dan selamat berlalu lintas di wilayah Maluku.
Jasa Raharja Kanwil Maluku berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai program edukasi dan kampanye keselamatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat serta menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Tertib berlalu lintas, selamat sampai tujuan. Keselamatan adalah kebutuhan, bukan sekadar kewajiban. (JB-01)






