BKKBN Maluku Gelar Pembinaan & Pengawasan NSPK: Perkuat Disiplin dan Sinkronisasi Program

Jb. Com, Ambon – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Perwakilan Maluku menggelar Pembinaan dan Pengawasan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) bagi perangkat daerah kabupaten/kota, Senin (15/9/2025). Agenda ini bertujuan memastikan program kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga di daerah selaras dengan kebijakan nasional.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Perwakilan BKKBN Maluku ini dihadiri Dr. Yudha P. Sudjianto, S.H, Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Tata Laksana Kemendukbangga/BKKBN. Dalam sambutannya, Yudha menekankan pentingnya disiplin kerja.

“Disiplin bukan sekadar aturan, tetapi kunci tercapainya kinerja profesional, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Materi inti disampaikan oleh Ulil Apsor, S.Ip, Analis Kebijakan Ahli Madya di Biro Hukum, Organisasi, dan Tata Laksana. Ia menjelaskan NSPK menjadi pedoman teknis agar penyelenggaraan program di daerah berjalan sesuai standar, menghindari tumpang tindih kewenangan, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ulil juga memaparkan program Quick Wins Kemendukbangga/ BKKBN yang mendukung pembangunan keluarga, antara lain:

Tamasya (Taman Asuh Sayang Anak)

GATI (Gerakan Ayah Teladan Indonesia)

SIDAYA (Lansia Berdaya)

Genting (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting)

Superapps BKKBN

Melalui pembinaan dan pengawasan NSPK ini, perangkat daerah diharapkan semakin memahami arah kebijakan nasional dan mengimplementasikannya secara efektif di wilayah masing-masing. Langkah ini menjadi bagian penting memperkuat program Bangga Kencana, mendukung penurunan stunting, serta meningkatkan ketahanan keluarga.

Kegiatan diikuti Kepala OPD Dalduk KB, para PKB/PLKB, serta pegawai Perwakilan BKKBN Maluku. Sebagian peserta hadir langsung, sementara lainnya mengikuti melalui Zoom Meeting. (JB-01)

 

Pos terkait