Ambon. Jejakberita, Com – Perubahan perilaku dan kesiapan kembali ke tengah keluarga menjadi perhatian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku. Evaluasi terhadap Anak Binaan dilakukan melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon, Kamis (3/9/2026).
Sidang TPP tersebut dipimpin Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku, Novriadi, bersama jajaran LPKA Kelas II Ambon. Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari perkembangan perilaku, kedisiplinan, pendidikan, pembinaan kepribadian hingga kesiapan Anak Binaan menjalani proses reintegrasi sosial.
Novriadi mengatakan, Sidang TPP menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program pembinaan diberikan berdasarkan kebutuhan dan perkembangan masing-masing anak.
“Kita ingin memastikan setiap anak mendapatkan pembinaan yang tepat, sekaligus memiliki kesempatan untuk menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan,” ujar Novriadi.
Menurutnya, evaluasi terhadap Anak Binaan tidak semata-mata berfokus pada pelanggaran maupun kedisiplinan. Perkembangan potensi, keterlibatan dalam pendidikan dan pembinaan, serta kesiapan untuk kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat juga menjadi pertimbangan.
Karena itu, Novriadi meminta jajaran petugas terus memberikan pendampingan secara humanis. Komunikasi yang baik dengan Anak Binaan dinilai penting untuk membantu mereka menjalani proses pembinaan dan membangun perubahan positif.
Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Ambon, Manuel Yenusi, mengatakan pemantauan terhadap perkembangan Anak Binaan dilakukan secara berkelanjutan.
“Perkembangan perilaku, kedisiplinan, pendidikan, dan keikutsertaan dalam pembinaan terus kami pantau. Hasilnya menjadi bahan penting dalam Sidang TPP untuk menentukan langkah pembinaan berikutnya,” jelas Manuel.
Ia menambahkan, LPKA Kelas II Ambon terus mendorong Anak Binaan agar aktif mengikuti berbagai program yang tersedia. Keterlibatan dalam pendidikan dan pembinaan kepribadian menjadi salah satu indikator untuk melihat perkembangan serta kesiapan mereka menuju tahapan pembinaan selanjutnya.
Termasuk bagi Anak Binaan yang telah memenuhi persyaratan untuk diusulkan mengikuti program integrasi, seluruh prosesnya tetap dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan ketentuan yang berlaku.
Melalui Sidang TPP, Kanwil Ditjenpas Maluku bersama LPKA Kelas II Ambon memastikan setiap keputusan terkait pembinaan dilakukan secara cermat dan objektif.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya mendorong perubahan perilaku selama berada di LPKA, tetapi juga mempersiapkan Anak Binaan agar memiliki bekal pendidikan, keterampilan dan kepribadian yang lebih baik ketika kembali ke keluarga serta masyarakat. (JB-01)






