Ambon. Jejakberita, Com – Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, Dr. I Nyoman Gede Surya Mataram, menegaskan pentingnya solusi konkret atas persoalan overkapasitas lembaga pemasyarakatan saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Maluku, Selasa (24/3/2026).
Dalam kunjungan tersebut, ia menekankan bahwa UPT Pemasyarakatan harus menjadi garda terdepan dalam pembinaan warga binaan yang tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pemberdayaan dan kesiapan kembali ke masyarakat.
“Program pembinaan harus berdampak nyata. Tidak hanya membentuk karakter, tetapi juga membuka peluang kerja setelah warga binaan bebas,” ujarnya.
Didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, Surya Mataram juga mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dilakukan Lapas dan Rutan di wilayah Maluku. Menurutnya, kreativitas di tengah keterbatasan menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.
Ia juga mengaitkan program pembinaan dengan arah kebijakan nasional, khususnya dalam mendukung program prioritas pembangunan sumber daya manusia.
Meski demikian, ia mengakui masih adanya sejumlah tantangan klasik, seperti overstaying dan overkapasitas di lapas dan rutan. Untuk itu, ia mendorong langkah kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah guna menghadirkan solusi yang lebih efektif, termasuk optimalisasi kebijakan yang ada.
Selain itu, ia turut menyoroti implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mengedepankan pendekatan lebih progresif, salah satunya melalui pidana sosial sebagai alternatif hukuman.
“Ke depan, sistem pemidanaan akan lebih adaptif. Namun kesiapan SDM dan sarana prasarana harus segera diperkuat agar implementasinya berjalan optimal,” katanya.
Sementara itu, Ricky Dwi Biantoro menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat, termasuk sosialisasi KUHP yang telah dilakukan sebelumnya di Maluku. Ia berharap sinergi tersebut dapat terus ditingkatkan demi mendukung pelaksanaan kebijakan di daerah.
Dalam rangkaian kunjungan, rombongan juga meninjau langsung fasilitas pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan, mulai dari dapur, wisma, bengkel kerja hingga salon yang menjadi sarana pelatihan keterampilan bagi warga binaan.
Kunjungan ini dinilai sebagai bagian dari upaya mendorong transformasi sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, produktif, dan berorientasi pada reintegrasi sosial, sekaligus menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi lembaga pemasyarakatan di Indonesia. (JB-01)






