2,9 Ton Tuna Segar Maluku Siap Terbang ke Jepang-AS, Barantin Kawal Ketat

AMBON. Jejakberita, Com – Sebanyak 2,9 ton tuna segar asal Maluku siap menembus pasar internasional dengan tujuan Jepang dan Amerika Serikat. Badan Karantina Indonesia (Barantin) memastikan komoditas perikanan tersebut telah melalui pemeriksaan ketat sebelum dikirim ke dua negara tujuan.

Pengawasan dilakukan Barantin melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku (Karantina Maluku), mulai dari pemeriksaan komoditas hingga proses pemuatan atau stuffing di salah satu Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Kota Ambon.

Dari total 2,9 ton tuna segar tersebut, sebanyak 1,9 ton dikirim ke Jepang, sementara 1 ton lainnya ditujukan ke Amerika Serikat melalui jalur udara.

Tuna yang diekspor merupakan jenis tuna sirip kuning (yellowfin tuna) yang berasal dari perairan Maluku. Sebelum diberangkatkan, petugas Karantina Maluku melakukan pemeriksaan untuk memastikan komoditas memenuhi persyaratan karantina serta ketentuan yang ditetapkan negara tujuan.

Pemeriksaan mencakup kondisi fisik ikan, suhu komoditas, kondisi dan higienitas wadah atau boks pengiriman, kesesuaian jenis serta jumlah ikan, hingga kelengkapan dokumen persyaratan ekspor.

Kepala Karantina Maluku, Willy Indra Yunan, mengatakan tahapan stuffing menjadi salah satu bagian penting dalam proses pengawasan ekspor. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan tuna yang dikirim benar-benar memenuhi standar sebelum memasuki pasar internasional.

“Pengawasan dilakukan untuk memastikan tuna segar yang akan diekspor memenuhi persyaratan karantina dan protokol negara tujuan, sehingga kualitas dan keamanan produk tetap terjaga hingga sampai ke konsumen,” ujar Willy di Ambon, Rabu (3/9/2026).

Selain pemeriksaan fisik dan administrasi, Karantina Maluku memastikan komoditas perikanan yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan kesehatan ikan dan terbebas dari Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK).

Pengawasan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Pemenuhan persyaratan karantina dinilai penting untuk menjaga kelancaran perdagangan sekaligus mempertahankan kepercayaan negara tujuan terhadap produk perikanan Indonesia.

Ekspor tuna ke Jepang dan Amerika Serikat juga menjadi sinyal positif bagi sektor perikanan Maluku. Potensi sumber daya perairan daerah ini dinilai memiliki peluang besar untuk terus dikembangkan menjadi komoditas bernilai ekonomi tinggi dan menembus pasar global.

Menurut Willy, Karantina Maluku akan terus memperkuat pengawasan sekaligus memberikan pelayanan karantina yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada para pelaku usaha.

“Melalui pengawasan dan pemenuhan persyaratan negara tujuan, Barantin mendorong agar akses pasar komoditas perikanan Maluku terus terjaga dan dapat berkembang ke pasar global,” ujarnya.

Dengan pengawasan sejak proses pemeriksaan hingga pemuatan, Barantin memastikan tuna Maluku yang dikirim ke pasar luar negeri tidak hanya memenuhi ketentuan ekspor, tetapi juga menjaga kualitas dan keamanan produk perikanan Indonesia di mata konsumen internasional.  (JB-01)

Pos terkait