Kapolres Malteng Minta Personel Kompak, Raja Negeri Diminta Atur Miras

Maluku Tengah. Jejakberita, Com— Kapolres Maluku Tengah AKBP Widy Irawan, S.I.K., meminta seluruh personel di jajaran Polsek Tehoru dan Polsek Telutih memperkuat kekompakan serta menjaga komunikasi dengan masyarakat. Ia juga mendorong para raja negeri di Kecamatan Tehoru menyusun Peraturan Negeri (Perneg) untuk mengatur persoalan minuman keras (miras).

Hal tersebut disampaikan Widy saat melakukan kunjungan kerja ke Polsek Tehoru dan Polsek Telutih, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Rabu (26/8/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi sekaligus memberikan arahan kepada personel kepolisian di tingkat sektor.

Saat ditemui media di Polsek Tehoru, Widy menekankan pentingnya menjaga kesehatan, kekompakan, dan kedekatan antaranggota. Menurutnya, soliditas personel menjadi modal penting dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Selalu jaga kesehatan rekan-rekan dan keluarga. Keluarga kita adalah yang ada di sini, yang ada di Polres, dan Polsek ini. Dan bukan hanya itu, hal penting kita harus jaga satu sama lain,” kata Widy.

Ia juga meminta personel menjalankan tugas dengan ikhlas dan menghilangkan ego sektoral. Komunikasi serta silaturahmi dengan berbagai pihak, kata dia, harus terus dibangun untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif.

“Kerja dengan ikhlas, jaga kekompakan, jaga kedekatan sesama personel. Hilangkan ego-ego sektoral dan silaturahmi dengan siapa saja,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres turut menyoroti kondisi kamtibmas di Kecamatan Tehoru. Ia meminta personel tidak mengabaikan pelanggaran ringan yang berpotensi berkembang menjadi gangguan ketertiban, termasuk persoalan masyarakat yang mabuk akibat konsumsi minuman keras.

Widy berharap para raja negeri di Kecamatan Tehoru dapat menyusun Peraturan Negeri yang mengatur persoalan minuman keras di wilayah masing-masing.

“Kami berharap kepada raja-raja untuk membuat Peraturan Negeri (Perneg) terkait minuman keras,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan aturan di tingkat negeri dapat menjadi landasan bersama dalam menjaga ketertiban masyarakat. Apabila terjadi pelanggaran, penanganannya dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain pendekatan hukum, Widy juga mendorong penyelesaian pelanggaran ringan melalui pendekatan sosial. Salah satunya dengan memberikan sanksi sosial yang bersifat edukatif kepada pelanggar.

“Apabila terjadi pelanggaran bisa diamankan yang bersangkutan. Terus ada hukuman sosial, seperti bersih-bersih di kantor desa atau kantor kecamatan,” jelasnya.

Ia berharap pendekatan tersebut dapat membuat penanganan pelanggaran ringan tidak semata-mata berorientasi pada tindakan hukum, tetapi juga memberikan pembelajaran kepada masyarakat.

“Jadi ada hukuman sosial yang bisa dikenakan kepada pelanggaran-pelanggaran ringan ini,” tutup Widy.

Kunjungan kerja ke Polsek Tehoru dan Polsek Telutih ini diharapkan semakin memperkuat soliditas internal kepolisian sekaligus meningkatkan sinergi antara polisi, pemerintah negeri, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Maluku Tengah. (JB-01)

Pos terkait