Masohi. Jejakberita, Com- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama para tokoh agama di Kabupaten Maluku Tengah menandatangani himbauan bersama guna menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan kehidupan umat beragama menjelang sejumlah perayaan keagamaan pada 2026.
Penandatanganan himbauan tersebut dilakukan di sela kegiatan buka puasa bersama antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, unsur Forkopimda, dan tokoh agama pada Sabtu (14/3/2026) di Baileo Ir. Soekarno, Masohi.
Langkah ini diambil untuk memastikan suasana tetap aman dan kondusif selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah hingga memasuki beberapa hari besar keagamaan, yakni Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, serta perayaan Paskah pada April mendatang.
Dalam himbauan bersama tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang disepakati oleh pemerintah daerah bersama unsur keamanan dan tokoh agama. Salah satunya adalah ajakan kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk saling menghormati pelaksanaan ibadah umat beragama sebagai bentuk nyata harmoni dalam kehidupan bermasyarakat di daerah yang dikenal dengan nilai persaudaraan orang basudara.
Forkopimda dan tokoh agama juga mengingatkan masyarakat agar menghindari segala bentuk provokasi, ujaran kebencian, serta penyebaran informasi bohong atau hoaks yang berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Dalam poin lainnya, masyarakat diminta menjaga toleransi dan memperkuat nilai-nilai persaudaraan antar umat beragama, serta tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat, termasuk penggunaan petasan secara berlebihan atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Khusus pada malam takbiran, pelaksanaannya diimbau untuk difokuskan di masjid dan musholla, serta menghindari konvoi kendaraan atau kegiatan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.
Selain itu, jika terjadi persoalan di lingkungan masing-masing, masyarakat diharapkan mengedepankan musyawarah dan berkoordinasi dengan aparat keamanan maupun tokoh agama setempat.
Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, menegaskan bahwa penandatanganan himbauan bersama ini merupakan bentuk komitmen seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, dan tokoh agama untuk menjaga suasana yang harmonis di tengah masyarakat.
“Ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk menjaga suasana yang harmonis, saling menghormati umat beragama dalam menjalankan ibadahnya, serta merawat nilai-nilai toleransi dan kemajemukan yang telah menjadi kekuatan masyarakat Maluku Tengah,” kata Zulkarnain.
Ia berharap himbauan bersama tersebut dapat disebarluaskan secara luas kepada seluruh masyarakat agar menjadi pedoman bersama dalam menjaga keamanan dan kerukunan selama momentum hari-hari besar keagamaan. (JB-01)






