BPJS Kesehatan Luncurkan NADI JKN, Peserta Kini Bisa Menabung Demi Bayar Iuran Tepat Waktu

Jakarta. Jejakberita, Com – Kabar baik bagi jutaan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya pekerja sektor informal. BPJS Kesehatan resmi meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN), sebuah inovasi yang memungkinkan peserta menyisihkan dana sedikit demi sedikit untuk membayar iuran sebelum jatuh tempo.

Program ini diharapkan menjadi solusi bagi peserta yang selama ini kesulitan membayar iuran sekaligus.

Peluncuran Program NADI JKN dilakukan di Jakarta pada Selasa (4/8/2026). Skema ini ditujukan terutama bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) agar kepesertaan mereka tetap aktif dan perlindungan kesehatan tidak terputus akibat keterlambatan pembayaran iuran.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan NADI JKN merupakan strategi untuk mempertahankan sekaligus mengaktifkan kembali kepesertaan JKN.

“Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun, tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 80,25 persen,” ujarnya.

Menurut Pujo, masih banyak peserta yang tidak aktif karena terkendala kemampuan membayar iuran tepat waktu. Melalui NADI JKN, peserta dapat menabung sesuai kemampuan, baik setiap hari maupun setiap minggu, hingga dana yang terkumpul mencukupi untuk membayar iuran saat jatuh tempo.

BPJS Kesehatan menghadirkan dua skema dalam program ini. Pertama, skema digital-kolektif, di mana peserta menabung melalui platform digital atau komunitas mitra BPJS Kesehatan. Setelah saldo mencukupi, mitra akan membayarkan iuran peserta melalui virtual account yang terhubung langsung dengan sistem BPJS Kesehatan.

Pada tahap awal, BPJS Kesehatan menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. Skema ini menyasar mitra pengemudi ojek online yang memiliki penghasilan harian dengan nominal yang berubah-ubah.

Skema kedua adalah konvensional-perorangan, yang memungkinkan peserta menabung melalui koperasi, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), maupun lembaga masyarakat yang telah menjadi mitra NADI JKN.

Saat ini, skema tersebut masih diuji coba di lima kantor cabang BPJS Kesehatan, yaitu Jakarta Selatan, Pangkalpinang, Boyolali, Banyuwangi, dan Parepare.

Beberapa mitra yang telah bergabung antara lain BUMDes Mandiri Utama Kemuja di Pangkalpinang, BUMDes Tirta Mandiri dan BUMDes Tumang di Boyolali, PT Pos Indonesia di Banyuwangi, serta Koperasi Desa Merah Putih Mattiro Ade di Parepare.

Pujo menegaskan BPJS Kesehatan membuka peluang kerja sama dengan lebih banyak platform digital maupun lembaga masyarakat agar manfaat NADI JKN dapat dirasakan lebih luas.

Dukungan terhadap program ini juga datang dari Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria. Menurutnya, NADI JKN menjadi inovasi yang relevan karena dapat melibatkan BUMDes dan koperasi desa dalam menjaga keberlangsungan kepesertaan JKN masyarakat.

Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, mengajak generasi muda, pekerja informal, hingga pelaku UMKM untuk mulai menyisihkan sebagian pendapatan demi memastikan perlindungan kesehatan keluarga tetap terjaga.

Di sisi lain, Chief of Public Affair PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Dyan Shinto Eko Nugroho, menjelaskan GoTo mendukung implementasi NADI JKN melalui pengembangan sistem daily deduct engine, sehingga peserta dapat menyisihkan dana secara otomatis sesuai pola pendapatan harian.

Menurut Dyan, hingga saat ini terdapat 3.147 mitra Gojek di luar desil 1-5 yang telah menjadi peserta BPJS Kesehatan bersama anggota keluarganya, sehingga memperoleh perlindungan dari risiko biaya kesehatan yang tidak terduga.

Melalui NADI JKN, BPJS Kesehatan berharap peserta tidak lagi terbebani membayar iuran sekaligus saat jatuh tempo. Dengan menabung secara bertahap, kepesertaan JKN dapat tetap aktif sehingga masyarakat terus mendapatkan jaminan perlindungan kesehatan secara berkelanjutan. (JB-01)

Pos terkait