HUT ke-58 BPJS Kesehatan, JKN Layani 285 Juta Peserta dan Hadapi Tantangan Rasio Klaim 108 Persen

Jakarta. Jejakberita, Com– Memasuki usia ke-58, BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kini telah melindungi sekitar 285 juta penduduk Indonesia. Di balik capaian tersebut, BPJS Kesehatan juga menghadapi tantangan besar, salah satunya rasio klaim yang telah mencapai 108 persen sehingga membutuhkan penguatan regulasi dan dukungan seluruh pemangku kepentingan.

Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 menjadi refleksi perjalanan panjang penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional yang dimulai sejak pembentukan Badan Penyelenggara Dana Pemeliharaan Kesehatan (BPDPK) pada 15 Juli 1968. Lembaga tersebut kemudian bertransformasi menjadi Perum Husada Bakti, PT Askes (Persero), hingga akhirnya menjadi BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014 sebagai penyelenggara Program JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan keberhasilan Program JKN selama ini merupakan hasil gotong royong dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, fasilitas kesehatan hingga masyarakat.

“Selama 58 tahun, penyelenggaraan jaminan kesehatan terus beradaptasi mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Terima kasih kepada Presiden Prabowo yang terus mendukung keberlanjutan Program JKN. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, kami optimistis Program JKN dapat mencetak generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Pujo dalam Sarasehan HUT ke-58 BPJS Kesehatan di Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Pujo mengungkapkan, keberlanjutan Program JKN menjadi prioritas utama BPJS Kesehatan. Menurutnya, transformasi yang dilakukan harus mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas pelayanan, perluasan kepesertaan, serta kesehatan finansial program.

Ia menjelaskan, rasio klaim Program JKN saat ini telah mencapai 108 persen. Kondisi tersebut menunjukkan semakin besarnya kebutuhan pembiayaan layanan kesehatan nasional.

“Karena itu kami berharap dukungan regulasi baru yang dapat memperkuat keberlanjutan Program JKN sehingga manfaatnya tetap dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang,” katanya.

Meski menghadapi tantangan pembiayaan, BPJS Kesehatan melihat masih terdapat peluang memperkuat pendanaan melalui peningkatan kepatuhan peserta serta perluasan cakupan kepesertaan.

Ke depan, BPJS Kesehatan akan menjalankan strategi peningkatan jumlah peserta, penguatan pendanaan, serta transformasi layanan digital. Salah satu langkah yang akan didorong ialah integrasi kepesertaan JKN dengan berbagai layanan publik, sekaligus memperluas layanan non tatap muka berbasis teknologi agar pelayanan semakin mudah, cepat, dan efisien.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Staf Kepresidenan RI Dudung Abdurachman mengapresiasi kontribusi BPJS Kesehatan dalam memperkuat sistem perlindungan sosial nasional melalui Program JKN.

Menurut Dudung, Program JKN menjadi salah satu pilar utama pembangunan kesehatan yang sejalan dengan visi pemerintah dan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Ia juga menyoroti sejumlah program kolaboratif BPJS Kesehatan yang mendukung prioritas pemerintah, mulai dari pemantauan kesehatan siswa dan petugas SPPG melalui P-Care Makan Bergizi Gratis (MBG), pemeriksaan kesehatan di Sekolah Rakyat, pengembangan Desa Sehat JKN bersama Koperasi Desa Merah Putih, hingga perluasan layanan JKN di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) melalui kerja sama dengan TNI AL.

Meski demikian, Dudung mengingatkan masih ada tantangan yang harus diselesaikan bersama, khususnya terkait keberlanjutan pendanaan, kepatuhan peserta, dan penguatan sinergi dengan fasilitas kesehatan.

Pada puncak peringatan HUT ke-58, BPJS Kesehatan juga mencatatkan capaian baru dengan meraih Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 untuk fungsi pengadaan dan investasi, serta Sertifikasi Sistem Manajemen Kepatuhan ISO 37301.

Pengakuan tersebut menjadi bagian dari komitmen BPJS Kesehatan dalam memperkuat tata kelola, integritas, dan kepatuhan organisasi demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Program JKN. (JB-01)

Pos terkait