BULA. Jejakberita, Com– Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) resmi menyandang status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Capaian ini menjadi tonggak penting dalam memperluas akses layanan kesehatan, karena masyarakat yang mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kini dapat langsung aktif tanpa harus menunggu masa aktivasi.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh BPJS Kesehatan kepada Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan daerah itu mencapai cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai standar UHC Prioritas.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Indira Azis Rumalutur, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Seram Bagian Timur beserta seluruh jajaran pemerintah daerah atas komitmen kuat dalam mendukung Program JKN sebagai salah satu program strategis nasional.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur atas kerja cerdas, kerja tuntas, kerja ikhlas, serta komitmen yang kuat sehingga berhasil mencapai UHC Prioritas lebih cepat. Ini menjadi kebanggaan yang harus terus dipertahankan,” ujar Indira saat penyerahan penghargaan di Kantor Bupati, Kamis (9/7/2026).
Menurut Indira, status UHC Prioritas memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Selain menjamin perlindungan kesehatan, peserta yang baru didaftarkan dapat langsung memperoleh layanan kesehatan tanpa masa tunggu.
Ia menjelaskan, Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem jaminan kesehatan yang memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang adil, mulai dari layanan promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif dengan mutu yang baik.
Saat ini, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Seram Bagian Timur telah mencapai 100 persen. Dari total 144.172 penduduk, sebanyak 133.465 jiwa atau 92,57 persen di antaranya tercatat sebagai peserta aktif JKN.
“Status UHC Prioritas menjadi tantangan bagi kita semua untuk memastikan masyarakat tidak hanya terlindungi, tetapi juga benar-benar mendapatkan akses layanan kesehatan yang setara. BPJS Kesehatan akan terus menghadirkan berbagai inovasi dan memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan demi memudahkan pelayanan bagi peserta JKN,” katanya.
Indira menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor kesehatan, sekaligus mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program JKN.
Sementara itu, Bupati Seram Bagian Timur, Fachri Husni Alkatiri, mengaku bersyukur atas penghargaan yang diraih daerahnya. Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, termasuk BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan yang selama ini mendukung penyelenggaraan Program JKN.
“Saya sangat bersyukur Kabupaten Seram Bagian Timur telah mencapai UHC Prioritas. Terima kasih kepada BPJS Kesehatan serta seluruh mitra fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama sehingga Program JKN berjalan dengan baik. Penghargaan ini menjadi bukti kepedulian pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan,” ujar Fachri.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berkontribusi hingga Kabupaten Seram Bagian Timur berhasil mencapai status tersebut.
Fachri berharap ke depan seluruh masyarakat di wilayahnya dapat terlindungi sepenuhnya oleh Program JKN sehingga pelayanan kesehatan semakin merata dan berkualitas.
Dengan diraihnya status UHC Prioritas, Kabupaten Seram Bagian Timur menambah daftar daerah di Provinsi Maluku yang telah mencapai predikat tersebut. Sebelumnya, status UHC Prioritas telah lebih dahulu diraih Kabupaten Buru, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Barat Daya, serta Pemerintah Provinsi Maluku. (JB-01)






