Melawan Arus Masih Marak, Pelanggaran yang Mengancam Keselamatan Berlalu Lintas

Ambon. Jejakberita, Com – Pelanggaran melawan arus masih menjadi salah satu persoalan serius dalam keselamatan berlalu lintas di Indonesia. Meski berbagai rambu, pembatas jalan, hingga pengawasan petugas telah disiapkan, masih banyak pengendara yang nekat mengambil jalur berlawanan demi menghemat waktu. Kebiasaan yang dianggap sepele itu justru menjadi ancaman nyata yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas.

Pemandangan kendaraan, khususnya sepeda motor, melaju dari arah berlawanan masih mudah ditemukan di sejumlah ruas jalan. Pengguna jalan yang berkendara sesuai aturan kerap dibuat terkejut ketika tiba-tiba berhadapan dengan kendaraan yang melawan arus.

Fenomena tersebut tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga di berbagai daerah, termasuk Kota Ambon. Di beberapa titik, seperti kawasan Belakang Soya dan sejumlah ruas jalan lainnya, pelanggaran melawan arus masih sering dijumpai meski telah tersedia rambu larangan dan fasilitas pendukung keselamatan.

Padahal, aparat kepolisian bersama Dinas Perhubungan secara rutin melakukan pengaturan lalu lintas. Berbagai fasilitas seperti water barrier, traffic cone, pagar pembatas, marka jalan, hingga rambu larangan telah dipasang untuk mengarahkan pengguna jalan agar tetap berada di jalur yang benar.

Namun, upaya tersebut belum sepenuhnya mampu mengubah perilaku sebagian pengendara. Alasan yang kerap muncul relatif sama, mulai dari enggan memutar lebih jauh, mengejar waktu, hingga merasa kondisi jalan masih memungkinkan untuk melawan arus tanpa membahayakan.

Anggapan tersebut justru menjadi persoalan utama. Jalan raya dirancang agar setiap pengguna dapat memprediksi arah datangnya kendaraan. Ketika ada kendaraan muncul dari arah yang tidak semestinya, ruang bagi pengendara lain untuk menghindar menjadi sangat terbatas sehingga risiko tabrakan meningkat.

Yang lebih mengkhawatirkan, pelanggaran ini perlahan berubah menjadi kebiasaan. Ketika satu pengendara melawan arus tanpa mendapat teguran, pengendara lain cenderung mengikuti. Akibatnya, tindakan yang jelas melanggar aturan perlahan dianggap sebagai hal yang biasa.

Kondisi ini menunjukkan bahwa keselamatan berlalu lintas tidak hanya bergantung pada infrastruktur maupun penegakan hukum. Jalan yang baik, rambu yang lengkap, serta kehadiran petugas memiliki keterbatasan apabila tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan.

Melawan arus bukan sekadar melanggar rambu lalu lintas, tetapi juga mengabaikan hak pengguna jalan lain untuk berkendara dengan aman. Beberapa menit waktu yang berhasil dihemat tidak sebanding dengan risiko kehilangan nyawa atau menimbulkan korban akibat kecelakaan.

Karena itu, membangun budaya tertib berlalu lintas membutuhkan peran seluruh masyarakat. Keselamatan di jalan hanya dapat terwujud apabila setiap pengguna jalan disiplin mematuhi aturan dan memilih tetap berada di jalur yang semestinya.

Jalan raya merupakan ruang publik yang digunakan bersama. Oleh sebab itu, keselamatan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan tanggung jawab seluruh pengguna jalan. Memulai dari hal sederhana, yakni tidak melawan arus, merupakan langkah penting untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan. (JB-01)

Pos terkait