AMBON. Jejakberita, Com – PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Maluku menyalurkan santunan sebesar Rp4,59 miliar kepada 186 korban kecelakaan lalu lintas di Provinsi Maluku selama Semester I Tahun 2026. Selain memastikan hak korban terpenuhi dengan cepat, perusahaan pelat merah tersebut juga memperkuat berbagai program pencegahan kecelakaan guna menekan angka fatalitas di jalan raya.
Berdasarkan data Januari hingga Juni 2026, santunan sebesar Rp2,81 miliar diberikan kepada 56 ahli waris korban meninggal dunia, sedangkan Rp1,79 miliar disalurkan kepada 130 korban luka-luka.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Maluku, M. Erwin Setia Negara, mengatakan penyaluran santunan merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
“Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas yang berhak menerima santunan. Di balik setiap santunan yang disalurkan, terdapat komitmen kami untuk hadir memberikan perlindungan dasar sekaligus meringankan beban para korban maupun keluarga yang ditinggalkan,” ujar Erwin.
Tak hanya fokus pada penyaluran santunan, Jasa Raharja Maluku juga mengintensifkan berbagai program keselamatan lalu lintas melalui kolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan.
Selama Semester I 2026, berbagai kegiatan telah dilaksanakan, di antaranya menginisiasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) sebagai wadah koordinasi lintas instansi dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan persoalan keselamatan lalu lintas di berbagai daerah.
Selain itu, Jasa Raharja juga menggelar edukasi dan sosialisasi keselamatan melalui Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL), Safety Campaign, hingga Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) kepada berbagai kelompok masyarakat.
Upaya pencegahan lainnya dilakukan melalui pelaksanaan Operasi Gabungan dan Ramp Check bersama Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait untuk meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan sekaligus memastikan kelayakan moda transportasi.
Jasa Raharja Maluku juga menghadirkan Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) serta memasang papan imbauan keselamatan di sejumlah titik rawan kecelakaan sebagai bagian dari langkah preventif.
Erwin menegaskan, pelayanan santunan harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan agar angka kecelakaan dapat terus ditekan.
“Kami meyakini bahwa pelayanan santunan harus berjalan seiring dengan upaya pencegahan. Karena itu, sinergi bersama Kepolisian, Dinas Perhubungan, Pemerintah Daerah, serta seluruh pemangku kepentingan akan terus diperkuat guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan di Provinsi Maluku,” katanya.
Jasa Raharja Maluku juga mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, serta menjaga kondisi fisik sebelum melakukan perjalanan.
Melalui pelayanan santunan yang optimal dan program keselamatan yang berkelanjutan, Jasa Raharja Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mendukung terciptanya budaya berlalu lintas yang aman di Provinsi Maluku. (JB-01)






