Forum Lalu Lintas SBT Sepakati Langkah Pencegahan Kecelakaan, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pelayanan

Bula. Jb, Com – Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terus diperkuat. PT Jasa Raharja bersama Satlantas Polres SBT, Dinas Kesehatan, dan RSUD Bula menyepakati sejumlah langkah strategis pencegahan kecelakaan serta percepatan pelayanan korban kecelakaan lalu lintas melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Wilayah SBT.

Rapat koordinasi tersebut digelar di Cafe Luna Limura II, Kota Bula, Rabu (20/5/2026), dan menjadi momentum penguatan sinergi antarinstansi dalam meningkatkan keselamatan masyarakat pengguna jalan di wilayah Seram Bagian Timur.

Dalam forum itu, PJJR Samsat Bula menegaskan bahwa pelayanan santunan korban kecelakaan tidak dapat berjalan optimal tanpa dukungan lintas sektor, terutama pihak kepolisian, rumah sakit, dan Dinas Kesehatan.

“Sinergi seluruh stakeholder sangat penting dalam pencapaian target pelayanan santunan korban kecelakaan, baik korban meninggal dunia maupun luka-luka sesuai Service Level Agreement perusahaan,” demikian disampaikan dalam rapat tersebut.

Satlantas Polres Seram Bagian Timur juga menyatakan komitmennya mempercepat penerbitan laporan polisi untuk menjamin keterjaminan pasien korban kecelakaan lalu lintas. Selain itu, polisi terus menggencarkan edukasi keselamatan berkendara melalui program “Polantas Menyapa”.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten SBT bersama RSUD Bula memastikan pelayanan cepat dan tanggap bagi korban kecelakaan lalu lintas guna menekan risiko fatalitas korban.

RSUD Bula juga menyampaikan akan terus berkoordinasi aktif dengan Unit Laka Satlantas Polres SBT terkait percepatan informasi laporan polisi untuk penerbitan jaminan pasien Jasa Raharja maupun BPJS Kesehatan. Pengajuan biaya rawatan melalui aplikasi JR Care disebut telah berjalan konsisten sesuai ketentuan.

Sebagai bentuk penguatan kerja sama pelayanan, sebelumnya PT Jasa Raharja dan RSUD Bula telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Penanganan dan Penyelesaian Santunan Korban Kecelakaan Alat Angkutan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan pada 14 April 2026.

Dalam rapat tersebut, forum juga menyepakati sejumlah action plan tahun 2026 untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah SBT.

Program pertama yakni sosialisasi keselamatan berlalu lintas di sekolah yang akan dilaksanakan pada Juni 2026 di Kecamatan Kota Bula dengan penanggung jawab Polres SBT dan Jasa Raharja Samsat Bula.

Selain itu, akan dilakukan survei titik rawan kecelakaan di Kecamatan Kota Bula pada periode yang sama guna memetakan kawasan berisiko tinggi kecelakaan lalu lintas.

Melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini, seluruh stakeholder berharap koordinasi dan kolaborasi lintas sektor terus diperkuat demi meningkatkan keselamatan masyarakat serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Seram Bagian Timur. (JB-01)

Pos terkait