Dobo. Jejakberita, Com– Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Maluku bersama 11 pemerintah kabupaten/kota di provinsi tersebut menandatangani komitmen bersama indikator kinerja Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) Tahun 2026.
Komitmen ini diteken secara serentak sebagai langkah memperkuat sinergi percepatan penurunan stunting dan peningkatan kualitas keluarga di Maluku.
Penandatanganan komitmen berlangsung secara virtual pada Rabu (4/3/2026) dan diikuti oleh jajaran Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) melalui BKKBN Perwakilan Provinsi Maluku bersama dinas yang menangani pengendalian penduduk dan keluarga berencana di 11 kabupaten/kota.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku, dr. Mauliwaty Bulo, M.Si., mengikuti kegiatan tersebut dari Kabupaten Kepulauan Aru dan didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kepulauan Aru, Aris Gainau, SKM, MPH. Sementara 10 daerah lainnya mengikuti secara daring dari wilayah masing-masing.
Dalam arahannya, dr. Mauliwaty menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi tolok ukur untuk mengukur capaian kinerja program sepanjang tahun 2026.
“Komitmen ini bukan sekadar seremoni. Ini menjadi dasar kita menilai sejauh mana target yang diberikan dapat tercapai, bahkan kita berharap bisa melampaui target yang diberikan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Subbidang KB Tahun 2026 mengacu pada konsep DAK Jangka Menengah Tematik 2025–2029 yang berfokus pada percepatan penurunan stunting. Dalam skema tersebut, DAK Non Fisik Subbidang KB (BOKB) dan DAK Kesehatan berada dalam satu kerangka tematik.
“Tahun ini hanya ada dua menu dalam DAK Subbidang KB, yakni percepatan penurunan stunting dengan lima sub-menu dan pelayanan KB dengan delapan sub-menu. Beberapa kegiatan yang sebelumnya ada kini tidak lagi terakomodir karena fokus pada tematik stunting,” jelasnya.
Karena itu, ia meminta seluruh pemerintah daerah memperkuat sinergi pendanaan. Menurutnya, DAK hanya bersifat stimulan sehingga perlu dipadukan dengan berbagai sumber pembiayaan lain seperti APBN, APBD, hingga dukungan dari sektor swasta dan masyarakat.
“Optimalisasi menu harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan mengacu pada petunjuk teknis. Yang terpenting, seluruh sumber pendanaan harus berdampak langsung pada indikator kinerja yang kita tandatangani hari ini,” katanya.
Selain itu, dr. Mauliwaty juga mengingatkan agar pemanfaatan DAK tidak hanya berujung pada laporan administrasi semata, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap program.
“Jangan sampai DAK habis dalam bentuk SPJ, tetapi tidak memberikan daya ungkit terhadap program,” tegasnya.
Ia juga meminta pengelolaan DAK tidak hanya dipahami oleh perencana, tetapi melibatkan kepala bidang dan pengampu kegiatan agar implementasi di lapangan dapat dipantau secara maksimal.
Lebih jauh, para kepala dinas di daerah diminta membagi target program hingga ke tingkat kecamatan bahkan sampai pada level Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), khususnya pada indikator keluarga berencana dan ketahanan keluarga.
Dengan langkah tersebut, kinerja program diharapkan dapat dimonitor secara lebih detail hingga ke tingkat individu.
Di akhir arahannya, dr. Mauliwaty berharap komitmen bersama yang telah ditandatangani dapat menjadi acuan kuat dalam pelaksanaan Program Bangga Kencana sekaligus mempercepat penurunan stunting di wilayah Provinsi Maluku.
“Semoga komitmen ini benar-benar kita jalankan dengan penuh tanggung jawab dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (JB-01)






