Ambon. Jejakberita, Com– Cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Maluku terus menunjukkan capaian positif. BPJS Kesehatan Cabang Ambon mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Maluku serta pemerintah kabupaten/kota yang dinilai konsisten memperluas kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) demi menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu A. Hakim, menyampaikan terima kasih kepada jajaran pemerintah daerah atas dukungan terhadap program strategis nasional tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Maluku beserta jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, serta para bupati dan wali kota atas komitmen yang kuat dalam mendukung Program JKN sebagai salah satu program strategis nasional,” ujar Harbu, Senin (26/1/2026).
Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap penduduk memiliki akses adil terhadap layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dengan mutu yang baik. Capaian ini dinilai penting karena tidak hanya meningkatkan akses pelayanan, tetapi juga melindungi masyarakat dari risiko kemiskinan akibat tingginya biaya pengobatan.
Sebagai bentuk apresiasi kepada daerah yang telah mendaftarkan warganya dalam Program JKN hingga mencapai cakupan semesta, pemerintah pusat akan memberikan penghargaan UHC Awards. Penghargaan tersebut rencananya diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduknya.
Harbu menegaskan, peningkatan kepesertaan JKN di Maluku harus diimbangi dengan peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan. Karena itu, BPJS Kesehatan terus mengembangkan inovasi layanan serta memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit rujukan.
“Capaian UHC merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN,” katanya.
Manfaat UHC juga dirasakan langsung masyarakat. Salah satu peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah (PBPU Pemda) Kabupaten Maluku Tenggara, Apolinia Jaftoran, mengaku bersyukur atas jaminan kesehatan yang kini dimilikinya.
Ia menceritakan, dua hari lalu anaknya yang berusia dua tahun harus dirawat di rumah sakit karena mengalami muntah-muntah. Selama masa perawatan, seluruh biaya ditanggung dan pelayanan yang diterima dinilai baik.
“Selama dirawat, anak saya mendapatkan pelayanan yang baik dan kami tidak dikenakan biaya apa pun,” ungkap Apolinia.
Dengan adanya UHC, ia mengaku lebih tenang karena tidak lagi khawatir soal biaya ketika membutuhkan layanan kesehatan.
Capaian ini diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan agar seluruh masyarakat Maluku benar-benar merasakan kehadiran negara dalam menjamin hak atas kesehatan. (JB-01)






