Jejakberita. Com, Namlea — Upaya meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor di Maluku terus digencarkan. Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Maluku, M. Erwin Setia Negara, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Buru dan Buru Selatan, Senin (28/10/2025), dan berhasil membawa pulang komitmen bersama pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi peningkatan kepatuhan pajak kendaraan dan keselamatan berlalu lintas.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan dan tertib berlalu lintas. Dua hal ini saling berkaitan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan masyarakat,” ujar Erwin di sela kunjungannya.
Kunjungan tersebut mencakup pertemuan dengan Bupati Buru Ikram Umasugi dan Bupati Buru Selatan La Hamidi. Kedua kepala daerah itu menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Jasa Raharja dan berjanji menindaklanjuti sejumlah data terkait tunggakan pajak kendaraan bermotor di wilayahnya.
Bupati Buru, Ikram Umasugi, menyebutkan bahwa meski capaian pajak daerah tergolong baik, tingkat kepatuhan masyarakat masih perlu ditingkatkan.
“Kami menyambut baik silaturahmi dari Jasa Raharja Kanwil Maluku dan UPT Samsat Namlea. Ke depan, akan dikoordinasikan upaya teknis bersama Kadispenda untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Buru,” jelas Ikram.
Sementara itu, Bupati Buru Selatan, La Hamidi, menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti data tunggakan pajak kendaraan dinas yang disampaikan Jasa Raharja.
“Kami akan menugaskan OPD terkait untuk segera menindaklanjuti dan memastikan kendaraan dinas taat pajak,” katanya.
Erwin menambahkan, Jasa Raharja akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemda, UPT Samsat, dan mitra terkait untuk mendorong optimalisasi pendapatan daerah sekaligus meningkatkan keselamatan di jalan.
“Kami berkomitmen menjaga sinergi ini agar kesadaran membayar pajak dan disiplin berlalu lintas semakin meningkat di seluruh Maluku,” tutup Erwin.
Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda pembinaan wilayah Jasa Raharja Maluku untuk mendukung penerapan sistem administrasi pajak kendaraan yang lebih efektif serta memperkuat budaya keselamatan berlalu lintas di daerah. (JB-01)






