Jejakberita. Com, Ambon — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Cabang Ambon memberikan klarifikasi sekaligus bantahan atas pemberitaan salah satu media online yang menyebutkan adanya dugaan kehilangan dana nasabah senilai ratusan juta rupiah.
Pemberitaan tersebut sebelumnya dimuat di dinamikamaluku.com pada 11 Oktober 2025 dengan judul “Dana Nasabah Ratusan Juta Raib di Rekening, BRI Beri Penjelasan Mengecewakan”.
Menanggapi hal itu, Pemimpin Cabang BRI Ambon Gilang Surya Pratama menegaskan bahwa informasi dalam berita tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar fakta yang jelas.
“Pemberitaan itu menimbulkan persepsi keliru di masyarakat karena tidak disertai data dan konfirmasi yang benar kepada pihak BRI,” ujar Gilang dalam keterangan tertulis yang diterima media ini, pada Selasa (14/10/2025).
Gilang menegaskan, hingga saat ini BRI Cabang Ambon tidak menerima laporan resmi dari nasabah terkait kehilangan dana sebagaimana diberitakan.
“Seharusnya kalau memang benar ada nasabah yang kehilangan dana, pastinya sudah membuat laporan resmi. Namun sampai saat ini tidak ada laporan tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan, keamanan data dan dana nasabah merupakan prioritas utama BRI. Sistem keamanan BRI disebut menggunakan standar berlapis dan terus diperbarui sesuai ketentuan regulator untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap rekening nasabah.
“Setiap pengaduan nasabah kami tindak lanjuti dengan serius dan hasilnya disampaikan secara resmi kepada nasabah yang bersangkutan. Kami juga tidak pernah menutup-nutupi informasi maupun memberikan penjelasan yang mengecewakan,” lanjut Gilang.
BRI berharap media massa dapat menjalankan prinsip jurnalisme yang berimbang dan melakukan verifikasi fakta sebelum menerbitkan berita agar tidak menimbulkan keresahan publik.
Selain itu, BRI juga mengimbau seluruh nasabah untuk selalu menjaga kerahasiaan data pribadi seperti PIN, password, dan kode OTP, serta tidak memberikannya kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BRI.
“Kepercayaan masyarakat adalah hal paling penting bagi kami. Karena itu, BRI akan memastikan setiap laporan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur,” tutup Gilang.
BRI menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga kepercayaan nasabah sebagai prioritas utama.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai hak jawab BRI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, guna memastikan informasi yang diterima publik tetap akurat, berimbang, dan tidak menyesatkan.
(JB-01)






