Tim Pemekaran Kepulauan Babar Damer Minta Dukungan DPRD Maluku

oplus_2

Jb. Com, Ambon – Tim Pemekaran Kabupaten Kepulauan Babar Damer kembali melanjutkan perjuangan mereka dengan mendatangi DPRD Provinsi Maluku. Pertemuan berlangsung di ruang sidang Komisi I DPRD Maluku, Selasa (23/9/2025), dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pemekaran, Hengki Pelata.

Hengki menjelaskan, upaya pemekaran Babar Damer sebenarnya sudah mulai digulirkan sejak 2016. Saat itu, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya telah menyatakan dukungan melalui keputusan bersama. Tim pemekaran juga sudah menyiapkan dokumen pendukung serta melakukan koordinasi hingga ke pemerintah pusat.

Namun, menurut Hengki, ada satu syarat yang belum terpenuhi, yakni adanya keputusan bersama antara DPRD Provinsi Maluku dan Gubernur Maluku. “Kemarin (22/9) kami sudah bertemu dengan Pak Gubernur dan mendapat respon yang baik. Hari ini kami datang ke Komisi I untuk meminta dukungan politik agar bisa diterbitkan keputusan bersama,” kata Hengki.

Ia menambahkan, dukungan DPRD Provinsi dan Gubernur merupakan syarat mutlak dalam proses pemekaran daerah. Hengki juga menyinggung bahwa pada 2015, ada 13 Daerah Otonomi Baru (DOB) di Maluku yang sudah ditetapkan melalui keputusan gubernur dan DPRD. Karena itu, pihaknya berharap Babar Damer bisa menjadi calon kabupaten ke-14 yang turut masuk dalam daftar.

“Kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi I yang sudah menerima dan memberikan dukungan kepada kami. Semoga perjuangan ini diberkati Tuhan dan membawa sukacita bagi kita semua,” ujar Hengki.

Hingga saat ini, proses pemekaran daerah di Indonesia masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Sejak 2014, pemerintah menerapkan moratorium pemekaran wilayah dengan alasan efisiensi anggaran dan fokus pada pembangunan daerah yang sudah ada. (JB-01)

 

 

Pos terkait