Ratusan Sopir Dump Truck Demo DPRD Maluku Tolak Galian C Ditutup, Richard Rahakbauw Angkat Bicara

Oplus_131072

Jejakberita. Com, Ambon – Ratusan sopir dump truck di kota Ambon menyuarakan penolakan keras terhadap kebijakan penutupan total galian batuan skala rakyat (Galian C). Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi mematikan mata pencaharian ribuan keluarga dan mengancam kelangsungan pembangunan di Maluku.

Penolakan itu disampaikan dalam aksi damai yang digelar Persaudaraan Sopir Dump Truck Se-Pulau Ambon di depan Kantor DPRD Provinsi Maluku, Senin (9/2/2026). Puluhan truk dan ratusan sopir turun ke jalan, dipimpin Koordinator Aksi Kuba Boinauw, untuk menyampaikan aspirasi yang selama ini dinilai tak mendapat ruang dialog.

Para sopir menilai kebijakan penutupan Galian C tidak didahului kajian sosial dan ekonomi yang matang, serta minim pelibatan masyarakat yang terdampak langsung. Padahal, sektor galian rakyat selama ini menjadi sumber penghidupan utama bagi sopir, buruh muat, hingga pelaku usaha kecil di sektor konstruksi.

“Pasir dan batu adalah tulang punggung pembangunan. Kalau Galian C ditutup total, dari mana bahan bangunan diperoleh? Dan bagaimana nasib rakyat kecil yang hidup dari sektor ini?” ujar salah satu perwakilan massa dalam orasinya.

Tak hanya soal Galian C, massa aksi juga menyoroti kebijakan BBM di Maluku yang dinilai memberatkan sopir angkutan material. Pembatasan waktu pembelian, serta kewajiban membeli BBM jenis Dexlite sebelum mendapatkan solar, disebut membuat biaya operasional semakin tinggi dan tidak sebanding dengan pendapatan.

Keluhan lain yang mengemuka adalah dugaan perlakuan diskriminatif di Jembatan Timbang Passo. Menurut para sopir, truk pengangkut pasir dan batu kerap menjadi sasaran penertiban ketat terkait kelebihan muatan, sementara truk pengangkut kayu yang diduga juga melanggar aturan justru jarang ditindak.

“Kami tidak menolak penertiban. Yang kami minta adalah keadilan. Jangan hanya truk batu yang dikejar, sementara yang lain dibiarkan,” kata seorang sopir peserta aksi.

Persaudaraan Sopir Dump Truck Se-Pulau Ambon mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dan Dinas ESDM untuk meninjau ulang kebijakan penutupan Galian C. Mereka meminta solusi yang bersifat pembinaan dan pengaturan, bukan penutupan total yang berdampak luas pada ekonomi rakyat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Provinsi Maluku Richard Rahakbauw memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti tuntutan para sopir.

“Kami mendengar langsung seluruh aspirasi yang disampaikan hari ini. Saat ini sebagian anggota DPRD sedang melakukan pengawasan di kabupaten/kota, namun setelah mereka kembali, kami akan mengundang semua pihak terkait untuk membahas persoalan ini secara serius,” ujar Rahakbauw.

Ia pun menegaskan sikap tegas DPRD terkait polemik tersebut.

“Prinsipnya jelas, Galian C tidak boleh ditutup!” tegasnya. (JB-01)

Pos terkait