Jb. Com, Ambon – Komisi I DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat bersama Tim Percepatan Pemekaran Kepulauan Babar Damer di ruang rapat komisi, Selasa (23/9/2025). Rapat juga dihadiri Biro Pemerintahan Pemprov Maluku serta perwakilan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menjelaskan pihaknya telah menerima surat masuk dari tim percepatan pemekaran dan memberikan ruang untuk pemaparan terkait kesiapan administrasi maupun kewilayahan.
“Alhamdulillah, dalam rapat tadi tim pemekaran sudah menyampaikan bahwa syarat kewilayahan maupun administrasi sudah dipenuhi. Pandangan seluruh anggota dan pimpinan Komisi I juga mendukung rencana ini,” ujar Solichin.
Ia menambahkan, hasil rapat akan ditindaklanjuti dengan rekomendasi resmi dari Komisi I kepada pimpinan DPRD Maluku. Rekomendasi tersebut nantinya menjadi dasar pembahasan bersama DPRD dan Gubernur Maluku untuk mendorong pemekaran Kepulauan Babar Damer agar masuk dalam Daerah Persiapan Otonomi Baru (DPOB).
“Kalau selama ini DPOB ada 13, maka kami berharap Kepulauan Babar Damer bisa menjadi yang ke-14,” tambahnya.
Pemekaran Kepulauan Babar Damer disebut-sebut sebagai salah satu aspirasi lama masyarakat setempat, yang sudah diperjuangkan sejak 2016. Langkah DPRD ini dinilai menjadi angin segar bagi percepatan realisasi daerah otonomi baru di Maluku.
(JB-01)






