Dorong Tertib Administrasi Kendaraan, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Cek Langsung Pelayanan BPKB dan Samsat Digital di Lampung

Jb. Com, Lampung – Upaya mendorong tertib administrasi kendaraan terus dilakukan. Kali ini, Jasa Raharja bersama Korlantas Polri meninjau langsung proses pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Samsat Digital di Provinsi Lampung, Senin (28/7/2025).

Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mendampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho dan Dirlantas Polda Lampung Kombes Pol Medyanta saat melakukan pengecekan ke Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung.

Peninjauan ini bertujuan memastikan pelayanan administrasi kendaraan berjalan lancar, transparan, dan sesuai prosedur. Dewi mengatakan, digitalisasi layanan menjadi kunci dalam membangun sistem administrasi yang modern dan mudah diakses.

“Kehadiran kami di sini sebagai bentuk dukungan nyata terhadap sinergi antarinstansi dalam menciptakan sistem administrasi kendaraan yang lebih efisien dan terpercaya,” ujar Dewi kepada wartawan.

Dalam kunjungan itu, sejumlah inovasi turut ditinjau, termasuk penerapan BPKB elektronik dan layanan Samsat Digital Drive Thru. Kedua layanan ini dinilai mampu memangkas waktu dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Dewi menambahkan, digitalisasi juga menjadi strategi dalam memperkuat kepatuhan masyarakat terhadap pajak dan dokumen kendaraan.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya tertib berlalu lintas, tapi juga taat bayar pajak dan mengurus BPKB tepat waktu,” tegasnya.

Salah satu layanan unggulan yang disorot adalah Samsat Digital Drive Thru yang kini sudah tersedia di beberapa titik strategis, termasuk depan Kantor Gubernur dan area Perpustakaan Provinsi Lampung. Lewat layanan ini, wajib pajak bisa menyelesaikan pembayaran tahunan tanpa harus turun dari kendaraan.

Selain itu, program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah digencarkan Pemerintah Provinsi Lampung juga ikut menjadi perhatian dalam agenda kunjungan tersebut. Program ini memberikan keringanan berupa penghapusan sanksi administratif bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak.

Kehadiran Jasa Raharja dalam program ini sekaligus mempertegas peran aktif BUMN dalam meningkatkan keselamatan dan pelayanan transportasi nasional.

“Kami akan terus mendukung upaya peningkatan layanan publik, terutama di sektor transportasi. Peninjauan ini menjadi komitmen konkret agar inovasi benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkas Dewi.(JB-01)

 

 

Pos terkait