KMP Tunu Pratama Jaya Alami Kecelakaan di Selat Bali, Jasa Raharja Pastikan Santunan Bagi Korban

Jb. Com , Banyuwangi — Insiden kecelakaan laut yang melibatkan Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali, Kamis (3/7), menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk PT Jasa Raharja yang langsung bergerak cepat memastikan hak-hak korban terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapal yang berlayar dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Gilimanuk, Bali, mengalami kebocoran pada ruang mesin hingga terbalik dan hanyut ke arah selatan sekitar pukul 00.16 WITA. Proses evakuasi masih berlangsung oleh tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI AL, Polair, dan instansi terkait lainnya.

Menanggapi kejadian tersebut, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, menyampaikan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan jajaran wilayah Jawa Timur dan Bali untuk memastikan seluruh korban kecelakaan yang tercatat dalam manifest penumpang mendapatkan perlindungan sesuai Undang-Undang.

“Kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas musibah ini. Jasa Raharja merespons cepat dan telah menugaskan petugas untuk mendata korban secara akurat serta mengunjungi rumah sakit tempat korban dirawat. Bagi korban meninggal dunia, petugas kami juga bergerak ke rumah duka untuk mempercepat proses penyerahan santunan,” ujar Rubi dalam keterangan tertulis.

Santunan tersebut diberikan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, serta diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017, yang mencakup alat angkutan darat, laut, dan udara.

Dalam ketentuan tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris korban meninggal dunia, dan menjamin biaya perawatan korban luka-luka hingga Rp20 juta yang langsung dibayarkan ke rumah sakit. Selain itu, Jasa Raharja juga menjamin biaya pertolongan pertama (P3K) maksimal Rp1 juta dan biaya ambulans hingga Rp500 ribu.

Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Timur, Tamrin Silalahi, juga telah memastikan kehadiran timnya di lapangan sejak dini untuk mendampingi proses verifikasi dan percepatan penjaminan kepada para korban.

Sebagai BUMN yang menjalankan mandat perlindungan dasar bagi korban kecelakaan angkutan umum, Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang prima dengan tetap memperkuat sinergi bersama mitra strategis, khususnya dalam situasi darurat seperti kecelakaan kapal ini. (JB-01)

 

Pos terkait