Jb. Com, Ambon – Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan lalu lintas, Jasa Raharja Kantor Wilayah Maluku bersama Kepolisian menggelar aksi nyata melalui pemasangan spanduk himbauan keselamatan di sejumlah titik rawan kecelakaan. Kegiatan yang berlangsung sejak 24 Juni 2025 ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dalam Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) dan menjadi bagian dari pendekatan socio engineering di tengah masyarakat.
Langkah tersebut menyasar berbagai wilayah strategis di Maluku. Di Kota Ambon, spanduk dipasang pada titik-titik rawan di empat kecamatan yakni Salahutu, Baguala, Teluk Ambon, dan Sirimau. Di wilayah lain, Satlantas Polres Maluku Tenggara turut melakukan hal serupa pada lima lokasi di Kecamatan Kei Kecil. Tak ketinggalan, Satlantas Polres Tual bergerak di Kecamatan Pulau Dullah Selatan, serta Polres Maluku Tenggara Barat dan Polres Maluku Tengah masing-masing pada dua lokasi di Kecamatan Tanimbar Selatan dan Amahai, Masohi.
Kepala Jasa Raharja Wilayah Maluku menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas simbolik, melainkan bagian dari upaya sistematis untuk menekan angka kecelakaan dan mengurangi tingkat fatalitas korban.
“Kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini kepada pengguna jalan, bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Sinergi ini penting untuk membentuk budaya tertib berlalu lintas di Maluku,” ujarnya.
Spanduk-spanduk tersebut memuat pesan-pesan kuat mengenai kepatuhan terhadap rambu, kecepatan berkendara, penggunaan helm, serta larangan menggunakan ponsel saat mengemudi. Pesan-pesan sederhana, namun diharapkan dapat menggugah kesadaran pengendara untuk lebih mawas diri, terutama saat melewati jalur yang dikenal rawan kecelakaan.
Pihak kepolisian, dalam hal ini Satuan Lalu Lintas masing-masing wilayah, turut menyatakan dukungan terhadap program ini. Mereka menegaskan pentingnya langkah preventif dibandingkan represif dalam membina perilaku pengguna jalan.
Jasa Raharja dan Kepolisian pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang kerap melintasi titik-titik rawan tersebut, untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan memastikan kendaraan dalam kondisi prima.
Upaya ini menjadi cerminan dari keseriusan pemerintah dalam menekan risiko kecelakaan, tidak hanya melalui penegakan hukum, namun juga melalui pendekatan humanis dan edukatif. Diharapkan, inisiatif seperti ini dapat diperluas dan ditiru di daerah lain, demi menciptakan lalu lintas yang lebih aman, nyaman, dan beradab.
(JB-01)






