Jb. Com , Bula – Sejumlah warga Negeri Lahema, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), menyuarakan penolakan terhadap penjabat negeri setempat, Usman Samtey Rumakamar, karena diduga terlibat dalam praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Penolakan itu disampaikan secara terbuka oleh Halima Rumakamar, salah satu warga sekaligus keturunan dari Mata Rumah Raja Lahema, Sabtu (1/6/2025). Ia meminta Pemerintah Daerah SBT, khususnya Bupati dan Wakil Bupati, untuk segera meninjau kembali penunjukan Usman sebagai penjabat Negeri Lahema.
“Beta, Halima Rumakamar, meminta kepada Pemda Seram Bagian Timur agar melihat kondisi Lahema dari sisi adat dan praktik KKN. Usman Samtey Rumakamar sudah tidak layak memimpin karena dugaan praktik KKN yang beliau lakukan,” tegas Halima kepada wartawan.
Halima menilai, Negeri Lahema memiliki latar belakang adat yang kuat, sehingga seorang pemimpin harus menjaga nilai-nilai luhur dan integritas. Ia menegaskan, tindakan yang dinilai mencederai adat tidak bisa ditoleransi.
“Adat adalah pilar utama kehidupan masyarakat di Lahema. Siapa pun pemimpinnya, harus bersih dan menjunjung tinggi nilai adat,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur belum memberikan tanggapan resmi atas desakan tersebut. Namun, polemik ini diperkirakan bakal menjadi perhatian serius mengingat pentingnya pelestarian adat dan integritas pemerintahan di daerah itu.
Masyarakat Lahema berharap Pemda segera mengambil langkah tegas agar pemimpin negeri dapat benar-benar menjalankan tugas dengan amanah dan tanpa cela.
(JB-04)






