LMND SBT Gelar Aksi Tuntut Peninjauan SK Kepala Desa, Duga Sarat Kepentingan Politik

Jb. Com, Bula — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Seram Bagian Timur (SBT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati SBT pada Rabu (11/6). Dalam aksi tersebut, massa menuntut pemerintah daerah meninjau kembali Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepala desa di wilayah negeri maupun negeri administratif yang dinilai tidak prosedural.

Aksi ini diikuti oleh masyarakat yang merasa kecewa atas kebijakan pemerintah daerah terkait pengangkatan dan pemberhentian kepala desa. Mereka menilai keputusan tersebut bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 82 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.

“SK ini dikeluarkan seenaknya, seperti desa adat disamakan dengan desa administratif. Padahal secara aturan dan tatanan adat, itu berbeda,” kata Nina (46), salah satu warga yang ikut dalam aksi.

Massa menduga kuat bahwa pemberhentian dan pengangkatan kepala desa sarat akan kepentingan politik tertentu. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten SBT untuk secara terbuka menjelaskan dasar hukum dari SK yang dianggap cacat prosedur tersebut.

“Mendesak pemerintah daerah membuktikan secara terperinci dasar hukum SK bupati terkait pemberhentian dan pengangkatan pejabat negeri dan negeri administratif yang tidak becus serta bernilai politis,” ujar Ayub, salah satu orator aksi.

Menanggapi tuntutan massa, Wakil Bupati SBT Miftah R. Wattimena menemui para demonstran. Ia berjanji aspirasi yang disampaikan akan segera ditindaklanjuti.

“Hari ini juga, katong akan tindak lanjuti tuntutan teman-teman,” ucap Wattimena di hadapan peserta aksi.

Respons tersebut disambut dengan harapan sekaligus skeptisisme dari warga. Seorang tukang ojek bernama Baim menyebutkan bahwa Wakil Bupati merupakan anak adat yang memahami persoalan ini secara mendalam.

“Wakil bupati itu anak adat, dia paham. Seng mungkin dia mau sembarang. Tapi semoga dong seng kasih gula-gula manis par orang yang demo ini,” katanya.

LMND menyatakan akan terus mengawal proses ini dan mengancam akan melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. (JB-04)

 

 

 

Pos terkait