Jb. Com, Ambon — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, Sadali le melakukan kunjungan resmi ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan Ambon dalam rangka mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Iuran Jaminan Kesehatan Triwulan I Tahun 2025, pada beberapa hari lalu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sinergi dan transparansi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam pengelolaan anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam kunjungan tersebut, Sekda Provinsi Maluku disambut langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Harbu Hakim, S.Kom.,MM.,AAAK beserta jajaran. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama dan evaluasi terhadap iuran yang telah disalurkan untuk peserta JKN, khususnya dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Kegiatan rekonsiliasi ini penting untuk memastikan bahwa seluruh kewajiban iuran telah direalisasikan dengan baik dan tepat sasaran. Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen mendukung penuh program JKN,” ujar Sekda Maluku dalam sambutannya.
Rekonsiliasi iuran dilakukan sebagai bentuk transparansi serta upaya menyelaraskan data pembayaran antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah. Proses ini juga membantu mengidentifikasi potensi perbaikan dalam sistem pencatatan dan pelaporan keuangan program JKN.
“Kami mengapresiasi kehadiran Sekda Maluku karena ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan program JKN yang berkualitas,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon.
Pertemuan ini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab seputar tantangan dan peluang peningkatan pelayanan JKN di wilayah Maluku, serta rencana kerja sama lanjutan yang mendukung akses layanan kesehatan yang merata dan berkelanjutan bagi masyarakat.
(JB-01)






