Jb. Com, Ambon – Kabar menggembirakan datang dari Maluku selama periode mudik Lebaran 1446 H. PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Maluku mencatat penurunan signifikan dalam angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban selama periode 20 Maret hingga 8 April 2025. Total santunan yang diserahkan tercatat sebesar Rp100 juta, atau turun drastis 71,43 persen dibandingkan periode yang sama pada 2024.
“Semua korban kecelakaan dijamin oleh Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan,” jelas Kepala Jasa Raharja Wilayah Maluku, M. Erwin Setia Negara, pada Jumat (11/4).
Penurunan juga terlihat dari jumlah korban kecelakaan yang turun 13,73 persen, dari 51 orang pada 2024 menjadi 44 orang di 2025. Korban meninggal dunia pun berkurang dari 7 menjadi 5 jiwa, atau turun 28 persen—angka yang sejalan dengan data nasional selama periode PAM Lebaran 2025.
“Menurunnya angka santunan dan korban ini merupakan hasil dari kesigapan seluruh petugas Jasa Raharja serta sinergi yang baik dengan berbagai stakeholder, termasuk Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan rumah sakit di wilayah Maluku,” ungkap Erwin.
Ia menambahkan, kecelakaan selama periode mudik kali ini lebih banyak melibatkan masyarakat lokal yang sedang bepergian, bukan pemudik. Hal ini memperkuat pentingnya pengawasan dan edukasi keselamatan lalu lintas kepada seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya mereka yang sedang mudik.
“Jasa Raharja secara proaktif memantau setiap kejadian kecelakaan agar bisa memberikan pelayanan dan penanganan dengan cepat kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebagai penutup, Erwin mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, memeriksa kondisi kendaraan, serta menjaga kesehatan sebelum bepergian. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan santunan diserahkan dengan cepat dan tepat sasaran,” tegasnya. (JB-01)






