Jb. Com, Ambon — Jasa Raharja Kantor Wilayah Maluku melakukan audiensi bersama Ombudsman Perwakilan Maluku pada Senin, 24 Maret 2025. Pertemuan ini bertujuan memperkuat pengawasan dan memastikan pelayanan santunan Jasa Raharja berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Jasa Raharja Wilayah Maluku, dalam keterangan usai audiensi, menegaskan komitmen perusahaan dalam memberikan layanan santunan yang transparan dan tepat sasaran. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang mengalami musibah mendapatkan hak santunan mereka secara utuh, tanpa potongan dari pihak manapun,” ujarnya.
Audiensi tersebut menghasilkan kesepakatan antara Jasa Raharja dan Ombudsman untuk mempererat kerja sama dalam memantau dan mengevaluasi proses penyaluran santunan. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, serta menjaga kualitas pelayanan yang diberikan Jasa Raharja di wilayah Maluku.
“Kami siap bersinergi dengan Ombudsman demi memastikan pelayanan santunan berjalan sesuai prosedur, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat,” tegas perwakilan Jasa Raharja Maluku.
Ombudsman Perwakilan Maluku juga menyambut baik langkah proaktif Jasa Raharja. “Kami akan terus melakukan pengawasan agar masyarakat menerima santunan secara layak dan tanpa ada pungutan liar,” ujar perwakilan Ombudsman dalam pertemuan tersebut.
Sebagai badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi sosial, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Audiensi ini menjadi bukti nyata upaya Jasa Raharja dalam menjaga kepercayaan publik. (JB-01)






