Sinergi Kuat Terjalin, Tim Pora Kota Ambon Siap Awasi Orang Asing

JB. Com, Ambon – Kota Ambon, gerbang utama Indonesia Timur, kini semakin siap dalam mengawasi keberadaan orang asing. Hal ini ditandai dengan dikukuhkannya Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) laut dan udara pada Rapat Koordinasi Tim Pora tingkat Kota Ambon dan Kecamatan se-Kota Ambon tahun 2024.

Acara yang dihelat di Hotel Amaris ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Robert Sapulette mewakili Pj. Walikota Ambon, Bodewin Wattimena dalam sambutannya, Asisten III mengapresiasi langkah strategis ini dan menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Ambon. Kamis (22/2/2024)

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya semua pihak yang berkomitmen bersama Imigrasi Kelas I Ambon dalam melakukan pengawasan orang asing,” tuturnya. “Tim ini akan menegakkan hukum di bidang keimigrasian ke tingkat yang lebih baik lagi.”

Pembentukan Tim Pora merupakan wujud nyata sinergi antar instansi terkait, seperti Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, TNI, Polri, Bea Cukai, dan Kesatuan Pengamanan Laut dan Pantai (KPLP).

Tim ini bertugas melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh orang asing.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, M. Anwar, menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam mengawasi orang asing. “Kita harus bersinergi dan bekerja sama dengan baik untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Ambon,” tegasnya.

Keberadaan Tim Pora diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di Kota Ambon. Masyarakat diimbau untuk segera melapor kepada pihak berwenang jika melihat orang asing yang mencurigakan.

Tim Pora dapat melakukan patroli rutin di kawasan yang sering dikunjungi orang asing, seperti tempat wisata, pelabuhan, dan bandara.

Tim Pora dapat melakukan pemeriksaan terhadap orang asing yang dicurigai melakukan pelanggaran keimigrasian.
Tim Pora dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian.

Meningkatkan keamanan dan ketertiban di Kota Ambon.
Mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian, memberikan rasa aman bagi masyarakat dan wisatawan.

Pembentukan Tim Pora Kota Ambon merupakan langkah maju dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Dengan sinergi dan kewaspadaan bersama, Kota Ambon dapat menjadi wilayah yang aman dan nyaman bagi semua orang, baik bagi penduduk lokal maupun bagi orang asing yang berkunjung.      (JB-02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *