Raja Definitif Rumahtiga Jadi Sorotan di Musdes, Ketua Saniri Ungkap Perjalanan Putusan hingga Kasasi

Ambon. Jejakberita, Com — Negeri Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, masih menghadapi persoalan serius soal kepastian Raja Definitif. Padahal, menurut Ketua Saniri Negeri Rumahtiga Erhard Hatulesila, perkara mengenai mata rumah yang berhak mengisi posisi tersebut telah melewati proses hukum hingga tingkat kasasi dan telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Persoalan itu kembali mencuat dalam Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka perencanaan pembangunan Negeri Rumahtiga tahun 2027 yang digelar di BPSDM Provinsi Maluku, Rabu (9/9/2026).

Musdes tersebut diikuti unsur 16 RT/RW, Saniri Negeri, serta staf Pemerintah Negeri Rumahtiga. Selain membahas berbagai kebutuhan pembangunan, peserta juga menyoroti persoalan yang hingga kini belum menemukan titik akhir, yakni penetapan Raja Definitif Negeri Rumahtiga.

Ketua Saniri Negeri Rumahtiga, Erhard Hatulesila, mengatakan secara hukum persoalan tersebut sebenarnya telah memiliki pijakan yang kuat.

“Penetapan Raja Definitif Negeri Rumahtiga itu sebenarnya sudah punya kekuatan hukum tetap, yaitu keputusan pengadilan. Keputusan pengadilan itu sampai dengan tingkat kasasi dan itu sudah oke,” kata Erhard saat ditemui di sela-sela kegiatan Musdes.

Namun, persoalan muncul pada tahap pelaksanaan putusan. Erhard menjelaskan, putusan pengadilan mengamanatkan adanya proses dari Saniri Negeri untuk mengusulkan mata rumah yang telah ditetapkan dalam putusan tersebut.

Menurut dia, mata rumah yang dimaksud adalah Mata Rumah Hatulesila atau keturunan Tomu Hatulesila.

“Di dalam putusan itu menetapkan sendiri harus mengusulkan Mata Rumah Hatulesila, turunan Tomu Hatulesila, menjadi mata rumah perintah dan membuat peraturan negeri. Tapi ternyata Saniri tidak melakukan,” ujarnya.

Erhard mengatakan persoalan tersebut kemudian dibawa ke Pemerintah Kota Ambon. Namun, menurutnya, pemerintah kota masih menunggu proses yang harus dilakukan Saniri Negeri.

Di sisi lain, pihak mata rumah yang telah dinyatakan menang dalam proses hukum disebut telah melakukan upaya eksekusi terhadap putusan pengadilan.

“Sudah melakukan eksekusi. Jadi eksekusi Pengadilan Negeri Ambon itu sudah ada. Tapi juga tidak dilaksanakan,” katanya.

Gugatan Baru Menyeret Saniri hingga Pemkot Ambon

Tidak terlaksananya putusan tersebut kemudian membuat persoalan kembali bergulir ke ranah hukum.

Erhard menyebut Mata Rumah Hatulesila kembali mengajukan gugatan terkait perbuatan melawan hukum. Dalam gugatan itu, sejumlah pihak disebut menjadi tergugat, di antaranya Saniri Negeri Rumahtiga, Pemerintah Negeri Rumahtiga, dan Pemerintah Kota Ambon.

Menurut Erhard, salah satu poin penting yang dimohonkan dalam proses hukum tersebut adalah agar Saniri Negeri menjalankan putusan pengadilan.

Jika Saniri Negeri tidak melaksanakan kewajibannya, gugatan tersebut juga meminta agar Pemerintah Kota Ambon mengambil langkah untuk melantik Raja Definitif Negeri Rumahtiga.

“Jika Saniri Negeri tidak melaksanakan, maka Pemerintah Kota dalam waktu sesingkat-singkatnya harus melantik Raja Definitif Negeri Rumahtiga,” jelasnya.

Menunggu Putusan Pengadilan

Saat ini, proses gugatan tersebut disebut telah memasuki tahapan akhir. Erhard mengatakan dalam waktu dekat saksi dari pihak pemerintah akan memberikan keterangan di persidangan.

“Sudah sampai pada tahap terakhir. Hari Kamis ini saksi dari pemerintah. Kemudian dalam minggu berikutnya kesimpulan disampaikan, lalu diputuskan,” ungkapnya.

Erhard berharap putusan pengadilan nantinya dapat memberikan kepastian sekaligus membuka jalan bagi Pemerintah Kota Ambon untuk mengambil langkah terkait kepemimpinan definitif di Negeri Rumahtiga.

Menurutnya, kepastian mengenai Raja Definitif bukan hanya menyangkut posisi kepemimpinan, tetapi juga berkaitan dengan keberlanjutan berbagai urusan pemerintahan dan pembangunan negeri.

“Yang diharapkan adalah ketika putusan itu sudah terjadi, Pemerintah Kota bisa mengambil langkah sehingga Negeri Rumahtiga ini bisa punya raja definitif,” katanya.

Dia meyakini keberadaan Raja Definitif akan memberikan kepastian dalam penyelenggaraan pemerintahan negeri.

“Kalau raja definitif sudah ada, berarti semua hal yang berhubungan dengan negeri ini, saya yakin ke depan akan lebih baik lagi,” pungkas Erhard.

(JB-01)

Pos terkait