Jasa Raharja Tegaskan Keselamatan sebagai Wujud Kemerdekaan, Santunan Capai Rp1,948 Triliun

Jakarta. Jejakberita, Com — Keselamatan dalam setiap perjalanan menjadi salah satu cara memaknai kemerdekaan. Di momentum HUT ke-81 Republik Indonesia, PT Jasa Raharja kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan masyarakat dapat bergerak, bekerja, belajar, dan beraktivitas dengan aman serta memperoleh perlindungan ketika menghadapi musibah kecelakaan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui agenda bertajuk “Kita Indonesia, Bergerak Aman dengan Harapan” yang menjadi bagian dari semangat Jasa Raharja dalam memperkuat keselamatan dan pelayanan publik.

Semangat itu juga terlihat dalam upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang digelar Jasa Raharja pada 17 Agustus 2026. Kegiatan diikuti jajaran manajemen dan insan Jasa Raharja sebagai momentum memperkuat semangat kebangsaan sekaligus meneguhkan kembali komitmen perusahaan dalam menjalankan mandat pelayanan kepada masyarakat.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan kemerdekaan tidak sekadar dimaknai sebagai kebebasan untuk bergerak. Menurutnya, kemerdekaan juga harus diwujudkan melalui kepastian bahwa masyarakat dapat menjalani perjalanan dengan aman dan penuh harapan.

“Bagi Jasa Raharja, keselamatan adalah cara kita merawat kemerdekaan dalam mobilitas sehari-hari. Negara harus hadir memastikan masyarakat dapat bergerak dengan aman, bekerja dengan tenang, belajar, berusaha, dan pulang dengan harapan,” ujar Awaluddin.

Ia menegaskan, transformasi pelayanan Jasa Raharja harus berangkat dari kebutuhan masyarakat. Pemanfaatan data dan teknologi terus diperkuat untuk mempercepat respons, menyederhanakan proses, serta memastikan layanan semakin mudah, cepat, dan relevan.

“Masyarakat bukan sekadar penerima layanan, tetapi pusat dari seluruh proses perbaikan. Setiap inovasi harus menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata, terutama ketika mereka berada dalam situasi yang paling membutuhkan perlindungan,” katanya.

Sejalan dengan arah transformasi dan penguatan tata kelola sesuai arahan BP BUMN dan Danantara, Jasa Raharja juga terus mendorong peningkatan efisiensi, pemanfaatan teknologi, pengambilan keputusan berbasis data, serta peningkatan kualitas layanan.

Awaluddin menjelaskan, mandat Jasa Raharja berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 dan Nomor 34 Tahun 1964 merupakan bagian dari sistem perlindungan sosial nasional. Karena itu, kehadiran perusahaan tidak hanya diwujudkan melalui pemberian santunan, tetapi juga melalui pelayanan yang memastikan korban kecelakaan mendapatkan hak secara cepat, tepat, dan manusiawi.

Hingga Juli 2026, Jasa Raharja telah menyalurkan santunan sebesar Rp1,948 triliun kepada 91.836 korban kecelakaan di seluruh Indonesia.

Dalam menjalankan pelayanan tersebut, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 2.857 rumah sakit. Rata-rata kecepatan pembayaran santunan meninggal dunia tercatat 1 hari 00 jam 35 menit, sedangkan santunan luka-luka mencapai 4 hari 11 jam 09 menit.

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kehadiran negara melalui perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Namun, Jasa Raharja tidak hanya bergerak setelah kecelakaan terjadi. Upaya pencegahan juga terus dilakukan melalui berbagai program keselamatan transportasi.

Hingga Juli 2026, Jasa Raharja telah merealisasikan 4.872 kegiatan action plan keselamatan transportasi. Kegiatan tersebut mencakup edukasi dan kampanye keselamatan, pelatihan, kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, hingga pemetaan wilayah rawan kecelakaan.

“Perlindungan yang terbaik adalah ketika kecelakaan dapat dicegah. Karena itu, Jasa Raharja tidak hanya hadir setelah musibah terjadi, tetapi juga terus membangun budaya keselamatan bersama masyarakat, pemerintah, kepolisian, rumah sakit, dan seluruh mitra yang menjadi bagian dari ekosistem keselamatan transportasi nasional,” kata Awaluddin.

Jasa Raharja Peduli Masyarakat Terdampak Bencana

Selain menjalankan mandat perlindungan bagi korban kecelakaan, Jasa Raharja juga menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana.

Perusahaan menyiapkan dukungan bagi masyarakat pengungsi di tiga wilayah yang terdampak, yakni Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Manggarai, dan Kabupaten Manggarai Timur.

Bantuan diarahkan pada kebutuhan yang dapat langsung dimanfaatkan masyarakat terdampak, mulai dari bahan pangan pokok, air minum, sumber protein, makanan tambahan, selimut, tikar, hingga perlengkapan penerangan darurat.

Penyaluran bantuan dikoordinasikan bersama BPBD, pemerintah daerah dan/atau posko penanganan bencana setempat agar bantuan dapat diterima masyarakat yang membutuhkan secara tepat sasaran dan sesuai kondisi di lapangan.

Bagi Jasa Raharja, kehadiran di tengah masyarakat menjadi bagian penting dari makna perlindungan. Terlebih ketika masyarakat berada dalam kondisi sulit dan membutuhkan dukungan secara langsung.

Melalui semangat “Kita Indonesia, Bergerak Aman dengan Harapan”, Jasa Raharja mengajak masyarakat menjadikan keselamatan dan kepedulian sebagai bagian dari makna kemerdekaan.

Kemerdekaan, dalam perspektif tersebut, bukan hanya tentang kebebasan bergerak, tetapi juga kesempatan bagi setiap orang untuk bekerja, belajar, berkarya, dan kembali ke rumah dengan aman.

Dengan memperkuat budaya keselamatan serta kepedulian bersama, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan dan pelayanan bagi masyarakat Indonesia. (JB-01)

Pos terkait