Kajati Maluku Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Tegaskan Penegakan Hukum Berkeadilan

Ambon. Jejakberita, Com— Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Rudy Irmawan menegaskan komitmen insan Adhyaksa untuk menjaga integritas dan menegakkan hukum secara berkeadilan. Penegasan itu disampaikan saat memimpin Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (17/8/2026).

Rudy bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan tersebut diikuti Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Datuk Rosihan Anwar, jajaran asisten, para koordinator, jaksa senior, serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku.

Dalam amanat Jaksa Agung RI yang dibacakannya, Rudy menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan bangsa sekaligus mengevaluasi kontribusi seluruh elemen masyarakat dalam mengisi kemerdekaan.

Jaksa Agung mengajak insan Adhyaksa untuk kembali mempertanyakan apakah Indonesia telah semakin adil, rakyat semakin sejahtera, dan hukum benar-benar mampu menjadi pelindung bagi seluruh masyarakat.

Pertanyaan tersebut, menurut Jaksa Agung, harus dijawab melalui kerja nyata, integritas, dan penegakan hukum yang berkeadilan.

“Para Pahlawan Kemerdekaan tidak berjuang untuk dirinya sendiri melainkan untuk kita. Maka sudah sepatutnya kita yang berada di Lembaga Hukum Kejaksaan ini harus menjaga dan merawatnya dalam satu kesatuan dan penegakan hukum yang berkeadilan,” demikian pesan Jaksa Agung dalam amanatnya.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Tema tersebut disebut bukan sekadar slogan, tetapi menjadi komitmen yang harus diwujudkan melalui kerja nyata.

Jaksa Agung menekankan bahwa kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran memiliki hubungan yang erat. Penegakan hukum, kata dia, harus memberikan perlindungan yang sama kepada setiap warga negara tanpa pandang bulu.

“Indonesia adalah rumah bagi semua. Ingatlah, tugas kita adalah untuk memastikan bahwa setiap anak bangsa, dari mana pun asalnya, berhak mendapatkan perlindungan hukum yang sama, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih,” pesannya.

Kejaksaan juga ditegaskan harus menjadi motor perubahan dalam penegakan hukum. Aparatur Adhyaksa diminta membuktikan bahwa hukum dapat ditegakkan secara lurus dan tidak dipengaruhi kekuasaan maupun kepentingan tertentu.

Jaksa Agung turut mengingatkan agar tidak lagi muncul anggapan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Menurutnya, hukum harus ditegakkan secara adil dan berlaku bagi semua pihak.

Selain itu, insan Adhyaksa diminta tidak hanya bangga mengenakan seragam, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Kejaksaan harus hadir sebagai pelayan keadilan, bukan pelayan kekuasaan, pemilik modal, maupun popularitas.

“Jaga integritas, jaga soliditas, dan jangan pernah memberi celah sedikit pun bagi mereka yang ingin melemahkan Kejaksaan,” tegasnya.

Dalam amanat tersebut, Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga marwah, kehormatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kejaksaan Tinggi Maluku pun menjadi momentum untuk memperkuat komitmen jajaran dalam meningkatkan profesionalitas dan kualitas pelayanan hukum.

Kejaksaan Tinggi Maluku menyatakan akan terus memperkuat integritas, soliditas, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang berkeadilan demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara. (JB-01)

Pos terkait