Ambon. Jejakberita, Com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMP Negeri 7 Ambon, Anthon Anakotta, S.Pd, membantah tegas tudingan bahwa penyusunan Anggaran Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) serta penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tersebut dilakukan tanpa melibatkan guru dan tidak transparan.
Anthon menjelaskan, penyusunan ARKAS yang berjalan saat ini merupakan program yang sebelumnya telah disusun oleh tim pada masa kepemimpinan kepala sekolah terdahulu yang kini telah pensiun. Tim tersebut, kata dia, tidak hanya terdiri dari pimpinan sekolah, tetapi juga melibatkan sejumlah guru.
Penjelasan tersebut disampaikan Anthon saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/8/2026). Ia menegaskan, setelah dirinya menjabat sebagai Plt, pihaknya melanjutkan program yang telah disusun oleh tim sebelumnya, termasuk pelaksanaan kegiatan yang telah tercantum dalam ARKAS.
“Tim di SMPN 7 sudah ada, ditentukan oleh pimpinan yang sudah pensiun. Kami melanjutkan saja apa yang sudah disusun oleh tim ini. Di dalam tim itu juga ada guru-guru,” ujar Anthon.
Menurutnya, penyusunan ARKAS dilakukan berdasarkan kebutuhan sekolah dan mengacu pada pos-pos penggunaan anggaran yang telah ditetapkan pemerintah. Penyusunannya juga mempertimbangkan rapor mutu sekolah serta kebutuhan dalam proses pendidikan.
“Jadi dilihat pos-pos mana yang penting, misalnya dalam proses pembelajaran, ekstrakurikuler, ATK dan kebutuhan lainnya,” jelasnya.
Anthon mengatakan, penggunaan dana BOS juga tidak dilakukan di luar perencanaan yang telah ditetapkan dalam ARKAS. Berbagai kebutuhan sekolah akan disesuaikan dengan program pada delapan standar pendidikan.
Ia mencontohkan kebutuhan anggaran untuk kegiatan ekstrakurikuler, pengadaan buku, sarana dan prasarana, hingga peningkatan kompetensi guru.
“Kalau ada kebutuhan di ekstrakurikuler, pembelian buku, sarana prasarana dan peningkatan kompetensi guru, itu semua kita lihat sesuai dengan pos-pos yang sudah ada,” katanya.
Tegaskan Bukan Tidak Melibatkan Guru
Anthon kembali membantah adanya anggapan bahwa guru sama sekali tidak dilibatkan dalam penyusunan maupun pembahasan penggunaan dana BOS.
Ia mengatakan, untuk penyusunan ARKAS berikutnya, pihaknya justru akan memperluas keterlibatan seluruh unsur sekolah. Guru, wakil kepala sekolah, pegawai tata laksana hingga komite sekolah akan dilibatkan dalam proses tersebut.
“Kalau ada rumor yang beredar bahwa penyusunan ARKAS dan penggunaan dana BOS tidak transparan atau tidak melibatkan guru, itu tidak benar,” tegasnya.
Ia menjelaskan, ARKAS disusun untuk kebutuhan satu tahun. Karena itu, pihaknya akan mempersiapkan penyusunan ARKAS baru pada September dan memasukkannya sesuai tahapan pada Oktober.
“Untuk program yang baru ini, nanti kami akan kumpulkan semua guru, wakasek, pegawai tata laksana dan komite. Kita susun bersama ARKAS yang baru,” ujarnya.
Dana BOS Akan Disampaikan kepada Guru dan Komite
Anthon juga memastikan pengelolaan dana BOS ke depan akan dilakukan secara lebih terbuka. Saat dana BOS tahap berikutnya dicairkan, pihak sekolah akan mengumpulkan guru dan komite sekolah untuk menyampaikan jumlah dana yang diterima serta rencana penggunaannya.
“Kita akan kumpul semua guru dan ketua komite. Disampaikan dana yang dicairkan berapa, kemudian kita belanjakan sesuai dengan pos-pos yang sudah ada dalam delapan standar,” jelasnya.
Menurut Anthon, keterbukaan tersebut penting agar seluruh pihak mengetahui penggunaan anggaran sekolah dan dapat memahami program yang akan dijalankan.
Ia menegaskan pihaknya berkomitmen melakukan pembenahan terhadap tata kelola anggaran sekolah, termasuk memastikan penggunaan dana sesuai ARKAS dan ketentuan yang berlaku.
“Kita akan benahi. Kita berjanji akan benahi dengan sebaik-baiknya dan secara transparansi,” katanya.
Libatkan Orang Tua Melalui Komite
Selain guru dan tenaga kependidikan, pihak sekolah juga akan melibatkan orang tua murid melalui perwakilan komite sekolah.
Anthon menyebut keterlibatan berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya sekolah membangun pengelolaan anggaran yang lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita sudah bilang akan melibatkan orang tua, guru, pegawai tata laksana, wakasek, bahkan orang tua melalui perwakilannya di komite sekolah,” pungkasnya. (JB-01)






