Dirjen Imigrasi RI Paparkan 3 Strategi Nasional di Forum ASEAN, Indonesia Pimpin Penanganan Penyelundupan Manusia

Internasional25 Dilihat

Kamboja. Jejakberita, Com –  Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat keamanan perbatasan dan menghadapi kejahatan lintas negara di kawasan ASEAN. Dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) di Siem Reap, Kamboja, Indonesia memaparkan tiga strategi nasional keimigrasian sekaligus dipercaya memimpin penanganan isu penyelundupan manusia di tingkat regional.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan tiga pilar utama sistem keimigrasian Indonesia meliputi penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital.

“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung kolaborasi lintas instansi, kami mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” ujar Hendarsam dalam paparan pembukaannya.

Untuk memperkuat pengamanan di pintu masuk negara, Ditjen Imigrasi mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) serta Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat.

Di sisi pengawasan WNA, Hendarsam menyoroti efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Sistem tersebut berperan dalam pengungkapan kasus penipuan investasi daring di Batam yang berujung pada penangkapan 210 WNA pada awal Mei 2026.

Masih dalam rangkaian agenda forum, Hendarsam juga menggelar pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia. Dalam pertemuan itu, Indonesia mengusulkan agar proses penerbitan Working Holiday Visa (WHV) bagi warga negara Indonesia menggunakan sistem undian (ballot system).

Menurut Hendarsam, mekanisme tersebut dinilai lebih adil, transparan, dan efisien untuk mengelola tingginya jumlah pendaftar WHV dari Indonesia.

Di tingkat regional, Indonesia juga mendapat kepercayaan sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu People Smuggling atau penyelundupan manusia dalam implementasi Plan of Action (POA) DGICM. Sementara itu, Kamboja memimpin kerja sama pertukaran data intelijen, Malaysia menangani pergerakan Foreign Terrorist Fighters, Singapura memimpin isu dokumen perjalanan palsu, dan Brunei Darussalam menangani urusan kekonsuleran.

“Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh,” tutup Hendarsam. (JB-01)