Pemkot Ambon Dukung Yubelium 100 Tahun Tarekat Maria Mediatriks dan Sinode Keuskupan

AMBON. Jejakberita, Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyatakan dukungan terhadap perayaan Yubelium 100 Tahun Tarekat Maria Mediatriks (TMM) yang akan digelar pada 2027 mendatang.

Dukungan juga diberikan untuk pelaksanaan Sinode Keuskupan yang akan menghadirkan sekitar 160 pastor dari seluruh wilayah Maluku dan Maluku Utara.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena saat menerima audiensi Panitia Yubelium 100 Tahun Tarekat Maria Mediatriks di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2026).

Dalam pertemuan itu, rombongan panitia dipimpin Penasehat Panitia Pastor Man Oratmangun bersama Ketua I Panitia Titus Renwarin, Ketua II Edy Tasso, Pastor Carol Jamrevav MSC, Pemimpin Umum TMM Suster Epivanny Ongirwalu, dan Suster Angela Lamere. Mereka diterima Wali Kota yang didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Edwin Pattikawa serta Kabag Hukum Setda Kota Ambon Hendrik Risakotta.

Panitia menyampaikan sejumlah agenda besar yang akan dilaksanakan dalam rangka memperingati satu abad Tarekat Maria Mediatriks pada 1 Mei 2027. Selain itu, mereka juga meminta dukungan Pemkot Ambon untuk pelaksanaan Sinode Keuskupan yang menjadi forum penting Gereja Katolik di Maluku dan Maluku Utara.

Menanggapi permintaan tersebut, Bodewin menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung seluruh kegiatan keagamaan yang berdampak positif bagi pembangunan karakter dan spiritualitas masyarakat.

“Pemerintah Kota Ambon pada prinsipnya mendukung kegiatan-kegiatan keagamaan yang membantu membangun spiritualitas umat dan karakter masyarakat. Karena itu, kami akan berupaya memberikan dukungan sesuai kemampuan daerah,” kata Bodewin.

Menurutnya, lembaga dan tokoh agama selama ini menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kerukunan serta memperkuat nilai-nilai moral di tengah kehidupan masyarakat Kota Ambon.

Meski demikian, Bodewin mengakui pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan keterbatasan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran. Di sisi lain, mekanisme penyaluran dana hibah kini dilakukan lebih selektif sejalan dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menjelaskan Pemkot Ambon tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) yang akan mengatur tata kelola dana hibah, mulai dari mekanisme penyaluran, besaran bantuan hingga kewajiban pelaporan dan pertanggungjawaban bagi penerima.

Menurut Bodewin, salah satu persoalan yang kerap menjadi temuan dalam pemeriksaan keuangan adalah masih adanya penerima hibah yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara memadai.

“Ke depan, penerima hibah harus memenuhi kewajiban pertanggungjawaban. Kami ingin tata kelola bantuan menjadi lebih baik, transparan, dan akuntabel. Ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti rekomendasi KPK,” ujarnya.

Kendati demikian, Bodewin memastikan perhatian Pemkot Ambon terhadap pelaksanaan Yubelium 100 Tahun Tarekat Maria Mediatriks maupun Sinode Keuskupan tetap menjadi prioritas.

“Prinsipnya kami mendukung perayaan 100 tahun Tarekat Maria Mediatriks dan kegiatan Sinode Keuskupan. Pemerintah akan berusaha membantu sesuai kemampuan dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Perayaan Yubelium 100 Tahun Tarekat Maria Mediatriks dan Sinode Keuskupan diharapkan menjadi momentum memperkuat kehidupan keagamaan, mempererat persaudaraan umat, serta mendorong kontribusi gereja dalam pembangunan sosial kemasyarakatan di Maluku dan Maluku Utara. (JB-01)

Pos terkait