Bodewin Wattimena Dorong Transformasi Digital Penyaluran Bansos di Kota Ambon

Ambon. Jejakberita, Com – Pemerintah Kota Ambon mulai memperkuat implementasi program digitalisasi bantuan sosial (bansos) guna memastikan penyaluran bantuan kepada masyarakat berlangsung lebih tepat sasaran, transparan, cepat, dan akuntabel.

Program ini memungkinkan masyarakat mengetahui status serta jenis bantuan sosial yang berhak diterima melalui sistem berbasis aplikasi perlindungan sosial.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi digital menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

“Melalui pemanfaatan teknologi digital, penyaluran bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran, transparan, cepat, dan akuntabel. Dukungan seluruh masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik,” kata Bodewin, Senin (15/6/2026).

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Ambon melibatkan sejumlah agen yang akan membantu masyarakat mengakses sistem digitalisasi bansos tersebut. Agen-agen ini akan berperan melakukan aktivasi aplikasi sekaligus memberikan edukasi kepada warga terkait penggunaan layanan digital perlindungan sosial.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon, Hanny M. Tamtelahitu, kepada media ini menjelaskan bahwa pihaknya bertugas melakukan aktivasi bagi para agen yang nantinya membantu masyarakat mengakses aplikasi perlindungan sosial.

Menurutnya, melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui berbagai jenis bantuan sosial yang layak diterima sesuai kondisi dan status sosial ekonomi masing-masing.

“Para agen yang sudah melakukan aktivasi nantinya memiliki tugas membantu masyarakat sekaligus mengedukasi mereka terkait penggunaan aplikasi perlindungan sosial. Di dalam aplikasi itu akan terlihat bantuan-bantuan apa saja yang layak diterima masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy,  saat dikonfirmasi media ini mengatakan pihaknya bertanggung jawab mempersiapkan agen-agen yang akan memperoleh hak akses terhadap aplikasi perlindungan sosial tersebut.

Menurut Lekransy, pembekalan dilakukan agar seluruh agen memiliki pemahaman yang sama terkait fungsi, manfaat, tujuan, serta mekanisme penggunaan aplikasi sehingga informasi yang diterima masyarakat tidak menimbulkan kebingungan.

“Peran kami lebih kepada mendorong agen-agen supaya memiliki hak akses terhadap aplikasi perlindungan sosial yang nantinya digunakan dalam sistem digitalisasi bansos. Kami juga membekali mereka dengan pengetahuan teknis agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat seragam dan mudah dipahami,” katanya.

Ia menjelaskan, sistem digitalisasi bansos yang sedang disiapkan menggunakan pendekatan on-demand, di mana masyarakat dapat secara mandiri mengajukan atau mengaktifkan status mereka dalam sistem. Skema tersebut tetap berjalan dalam kerangka kebijakan pemerintah, namun berbasis pada kebutuhan dan usulan langsung dari masyarakat.

Melalui mekanisme itu, sistem akan melakukan pemetaan secara otomatis terhadap calon penerima manfaat berdasarkan data sosial ekonomi yang tersedia. Klasifikasi tingkat kesejahteraan atau desil penerima bantuan juga akan ditentukan oleh sistem sehingga proses verifikasi menjadi lebih objektif dan terukur.

Pemerintah Kota Ambon berharap penerapan digitalisasi bansos dapat meningkatkan akurasi data penerima bantuan sekaligus mempercepat akses masyarakat terhadap berbagai program perlindungan sosial yang disediakan pemerintah. (JB-01)

Pos terkait