Jakarta. Jb, Com – PT Jasa Raharja memperkuat sinergi dengan Dokkes Polri, rumah sakit, dan berbagai pemangku kepentingan guna mempercepat penanganan korban kecelakaan lalu lintas dan menekan angka fatalitas di Indonesia. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dokkes Polri Tahun 2026 yang digelar di Jakarta.
Forum Rakernis Dokkes Polri 2026 menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan penanganan kedaruratan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, dibahas sejumlah penguatan layanan kesehatan kepolisian, penanganan korban bencana, hingga peningkatan kapasitas rumah sakit Bhayangkara di berbagai daerah.
Rakernis juga menghadirkan pemaparan mengenai Diagnosis Cedera, Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) 2025/2026 oleh Ketua Medical Advisory Board, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, Sp.FM.Subsp.E.M(K), S.H., M.Si.
Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mengatakan penanganan korban kecelakaan membutuhkan respons cepat dan koordinasi kuat antarinstansi, terutama pada masa golden period yang sangat menentukan keselamatan korban.
“Penanganan korban kecelakaan lalu lintas membutuhkan kolaborasi yang kuat antara kepolisian, rumah sakit, dan Jasa Raharja agar korban memperoleh penanganan cepat sehingga risiko fatalitas dapat ditekan,” ujar Dewi.
Menurutnya, penguatan layanan kesehatan dan sistem penanganan korban menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem keselamatan lalu lintas yang lebih baik. Karena itu, Jasa Raharja terus melakukan transformasi digital pelayanan guna mempercepat proses penjaminan dan perawatan korban secara terintegrasi.
Salah satu inovasi yang terus diperkuat adalah implementasi JR Care. Sistem ini mendukung proses verifikasi perawatan korban kecelakaan di rumah sakit secara digital dan realtime sehingga proses penjaminan dapat dilakukan lebih cepat.
Dengan sistem tersebut, rumah sakit dapat segera memberikan tindakan medis tanpa terkendala proses administrasi yang panjang.
Selain transformasi digital, Jasa Raharja juga terus mendukung peningkatan kualitas tata laksana penanganan korban kecelakaan bersama rumah sakit mitra melalui pengembangan DC-FKMN-JR 2025/2026.
Dokumen tersebut menjadi acuan tata laksana kasus korban kecelakaan lalu lintas di rumah sakit mitra Jasa Raharja.
Dewi menegaskan, upaya menekan angka fatalitas kecelakaan tidak hanya dilakukan melalui percepatan penanganan pascakecelakaan, tetapi juga lewat penguatan koordinasi, standar pelayanan medis, dan edukasi keselamatan kepada masyarakat.
“Karena itu, sinergi lintas sektor harus terus diperkuat agar pelayanan kepada korban semakin cepat, tepat, dan mampu memberikan perlindungan terbaik bagi masyarakat,” katanya. (JB-01)






