Jb. Com, Ambon — Pemerintah Provinsi Maluku mulai menyiapkan Media Center khusus bagi wartawan dan awak media di lingkungan Kantor Gubernur Maluku. Namun, saat ditinjau langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Maluku, Senin (18/5/2026), ruangan yang disiapkan di Lantai 1 Kantor Gubernur itu masih dalam kondisi kosong tanpa fasilitas penunjang.
Peninjauan dilakukan Kadis Kominfo Maluku bersama Kepala Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) dan Kepala Bidang Statistik Provinsi Maluku. Lokasi yang direncanakan menjadi Media Center tersebut merupakan bekas kantor Pos Indonesia yang berada di area Kantor Gubernur Maluku.
Dari hasil pemantauan di lapangan, ruangan tersebut belum dilengkapi meja, kursi, jaringan pendukung, maupun fasilitas kerja lainnya yang dibutuhkan untuk menunjang aktivitas jurnalistik dan peliputan.
“Kami melihat langsung ini, ternyata ruangannya masih kosong, belum ada meja kursi dan belum ada fasilitas,” ujar Kadis Kominfo Maluku saat melakukan peninjauan.
Meski terkendala keterbatasan anggaran, Pemprov Maluku memastikan rencana pembentukan Media Center tetap menjadi perhatian serius. Dinas Kominfo Maluku berencana melakukan koordinasi lintas sektor agar pemanfaatan ruangan tersebut dapat segera direalisasikan.
“Ini akan jadi perhatian karena memang kita akui bahwa untuk pos penganggaran ini kan sangat berbatas. Sehingga nanti kami akan mendiskusikannya dengan Asisten 2 untuk bagaimana, dan juga dengan BKU bagaimana ke depannya tentang efektivitas di ruangan ini,” tambahnya.
Keberadaan Media Center tersebut nantinya diharapkan menjadi pusat informasi strategis bagi Pemerintah Provinsi Maluku sekaligus mempermudah aktivitas wartawan dalam melakukan peliputan di lingkungan Kantor Gubernur.
Selain menjadi ruang kerja bersama bagi insan pers, Media Center juga diproyeksikan mendukung keterbukaan informasi publik serta memperkuat koordinasi komunikasi antara pemerintah daerah dan media di Maluku. (JB-01)






