Jb. Com, Muratara – Tragedi kecelakaan maut Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan truk tangki minyak di Jalan Lintas Sumatera, Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, menewaskan 16 orang dan menyebabkan empat lainnya luka-luka. Pasca-insiden itu, Jasa Raharja bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) dan Korlantas Polri turun langsung memastikan penanganan korban berjalan optimal.
Peninjauan dilakukan pada Kamis (7/5/2026) ke RSUD Rupit serta lokasi kejadian kecelakaan. Rombongan dipimpin Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang juga Komisaris Utama Jasa Raharja, Aan Suhanan, didampingi Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal, serta Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto.
Direktur Operasional Jasa Raharja, Ariyandi, menegaskan seluruh korban kecelakaan mendapat jaminan sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.
“Untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan oleh Jasa Raharja sampai maksimal Rp20 juta. Sedangkan korban meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris yang sah,” kata Ariyandi.
Ia menyebut, sejak awal kejadian petugas Jasa Raharja bergerak cepat melakukan pendataan korban, berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan rumah sakit, hingga menerbitkan surat jaminan perawatan bagi korban luka.
“Kami menyampaikan prihatin atas kejadian ini. Kami berdoa semoga keluarga korban yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan korban yang sedang dirawat segera pulih,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan menyampaikan belasungkawa mendalam atas kecelakaan maut tersebut. Ia berharap seluruh korban luka dapat segera pulih.
“Kami menyampaikan duka mendalam atas kejadian ini. Mudah-mudahan korban meninggal dunia diterima Allah SWT dan yang masih dirawat semoga cepat pulih,” ungkap Aan.
Aan menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.39 WIB dan saat ini masih dilakukan pendalaman untuk mengetahui penyebab pasti insiden tersebut.
Dalam kunjungan itu, rombongan juga meninjau langsung kondisi korban luka yang masih menjalani perawatan di RSUD Rupit. Dari total korban, saat ini masih terdapat tiga orang yang dirawat intensif.
Di sisi lain, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi mendalam menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA).
“Hari ini kami melaksanakan investigasi melalui Traffic Accident Analysis untuk membuat terang kasus kecelakaan lalu lintas ini. Hasilnya nanti akan dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Faizal.
Menurutnya, metode TAA akan mengurai secara detail kronologi kecelakaan mulai dari awal hingga akhir kejadian.
Faizal menambahkan, sebagian korban telah diberangkatkan ke Palembang untuk proses identifikasi lanjutan. Sementara korban luka lainnya masih mendapat penanganan medis di RSUD Rupit. (JB-01)






