Polresta Ambon Sita 200 Liter Sopi dalam Razia Miras di Passo

Jb. Com, Ambon — Aparat Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease menyita ratusan liter minuman keras tradisional jenis sopi dalam razia di kawasan Passo, Kecamatan Baguala, Kamis (30/4/2026).

Total sebanyak 200 liter sopi diamankan dari sebuah kendaraan angkutan umum tanpa identitas pemilik.

Razia tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar oleh Polsek Baguala guna menekan peredaran minuman keras ilegal sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Operasi yang berlangsung sekitar pukul 11.30 WIT di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di kawasan Pasar Minggu Negeri Passo, dipimpin Kanit Samapta AIPTU J.W. Maitimu di bawah koordinasi Wakapolsek Baguala IPTU Eddy Risakotta bersama sejumlah personel.

Dalam pelaksanaannya, petugas menghentikan sebuah mobil angkutan umum jenis Futura jurusan Amahusu yang dicurigai membawa muatan mencurigakan. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan empat karung berisi sopi.

“Setiap karung berisi kurang lebih 50 liter sopi, sehingga total yang diamankan mencapai 200 liter,” ujar salah satu petugas di lokasi.

Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Baguala untuk proses lebih lanjut. Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pemilik serta jaringan distribusi miras ilegal tersebut.

Polisi menegaskan, razia miras akan terus digencarkan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi tindak kriminal yang kerap dipicu konsumsi alkohol, seperti perkelahian dan kekerasan.

Kegiatan yang berakhir sekitar pukul 13.45 WIT itu berlangsung aman dan kondusif. Polresta Ambon memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan demi menjaga situasi kamtibmas tetap terkendali.

(JB-01)

Pos terkait