Ombudsman RI Maluku Awasi Penyelenggaraan Haji 2026, Pastikan Layanan Transparan dan Nyaman

Jb. Com, Ambon – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku turun langsung mengawasi penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 guna memastikan pelayanan kepada jemaah berjalan transparan, terstandar, dan nyaman sejak tahap awal keberangkatan.

Pengawasan ini difokuskan pada kesiapan layanan yang diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah RI, termasuk sistem pelayanan terpadu yang menjadi kunci kelancaran proses pemberangkatan jemaah.

Pemantauan dilakukan di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) serta Asrama Haji di Ambon, Kamis (30/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman meninjau langsung alur layanan, kesiapan sarana dan prasarana, hingga koordinasi lintas instansi yang terlibat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat, menegaskan bahwa standar pelayanan publik bukan sekadar formalitas, melainkan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh penyelenggara.

“Pemenuhan standar pelayanan bukan hanya formalitas, tetapi menjadi hak masyarakat yang harus dipenuhi. Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan transparan, jelas, dan memberikan kenyamanan bagi jemaah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi, mulai dari alur layanan hingga persyaratan, yang harus dipublikasikan melalui ruang pelayanan, situs resmi, dan media sosial agar mudah diakses calon jemaah.

Berdasarkan hasil pemantauan, Ombudsman mengapresiasi penerapan sistem one stop service yang dinilai mampu menyederhanakan proses pelayanan.

Sistem ini mencakup pemeriksaan kesehatan akhir, verifikasi dokumen seperti paspor dan visa, pembagian gelang identitas serta kartu Nusuk, hingga distribusi biaya hidup (living cost).

Pelayanan tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Agama RI, pemerintah daerah, maskapai penerbangan, Imigrasi, Bea Cukai, petugas kesehatan, hingga balai karantina.

“Penerapan layanan one stop service membuat proses keberangkatan lebih terstruktur, efisien, serta meningkatkan kenyamanan bagi lebih dari 500 jemaah se-Maluku,” lanjut Hasan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Maluku, Djumadi Wali, memastikan pihaknya terus mengoptimalkan pelayanan agar seluruh tahapan penyelenggaraan haji berjalan sesuai prosedur.

“Pihak kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” katanya.

Melalui pengawasan ini, Ombudsman berharap kualitas penyelenggaraan ibadah haji semakin meningkat dan memberikan rasa aman serta kepastian layanan bagi seluruh jemaah.

Ombudsman juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat jika menemukan dugaan maladministrasi dalam proses penyelenggaraan haji.(JB-01)

Pos terkait