Tak Perlu Lagi Menyeberang Laut, Teras Pelayanan Publik Ombudsman Hadirkan Harapan Baru bagi Warga Pulau Buano

BUANO SELATAN. Jejakberita, Com— Bagi warga Pulau Buano, mengurus KTP, BPJS, atau memeriksakan kesehatan selama ini bukan sekadar urusan administrasi. Mereka harus menyeberang laut ke Piru, mengeluarkan ongkos kapal, biaya perjalanan, bahkan terkadang harus menginap karena pelayanan belum selesai dalam sehari. Kamis (23/7/2026), situasi itu berubah: negara datang langsung ke desa mereka.

Ombudsman RI Perwakilan Maluku menghadirkan Teras Pelayanan Publik (Teras Yanlik) di Balai Desa Buano Selatan, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat. Program ini memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan publik dalam satu lokasi tanpa harus meninggalkan pulau. (JB-01)

Pos terkait